Hutang Rp 2 Miliar tak Dicantumkan di LHKPN, Segini Total Harta Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad
Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan tipu gelap sebesar Rp 2 miliar. Foto Dok--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan tipu gelap sebesar Rp 2 miliar.
Musa Ahmad dilaporkan Yusron Amirullah karena Bupati Lamteng itu memiliki hutang ke dirinya sebesar Rp 2 miliar.
Laporan ke Polda Lampung telah dilayangkan Yusron Amirullah pada Rabu 10 Januari 2024 kemarin dengan ditemani oleh kuasa hukumnya, Gunawan Parikesit.
Diintip berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 di laman website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sebesar Rp7.645.000.000.
BACA JUGA: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Dilaporkan Ke Polda Lampung, Ini Permasalahannya
Harta yang dilaporkan oleh Musa Ahmad ini tak berubah ataupun kurang dari tahun 2022 lalu. Terakhir Bupati Lamteng itu melaporkan hartanya di tanggal 2 Maret 2023.
Dari harta yang didaftarkan oleh Musa Ahmad itu, di dominasi dari tanah dan juga gedung. Dengan total sebanyak 11 aset dengan jumlah sebanyak Rp8,021 miliar.
Dengan ditambah harta tidak bergerak jenis kendaraan mobil dan motor sebesar Rp 464 juta.
Musa Ahmad juga memiliki beberapa surat berharga dengan harta keseluruhan sebesar Rp 8.575.000.000.
BACA JUGA: Mahasiswa Titipan Bupati Lamteng Musa Ahmad Ternyata Anak Kepala Kampung
Bupati Lamteng itu juga memiliki hutang sebesar Rp 900 jutaan. Yang dimana diduga hutang sebesar Rp 2 miliar dari Yusron Amirullah itu tak dicantumkannya di LHKPN.
Berikut ini rincian harta kekayaan dari LHKPN Bupati Lamteng Musa Ahmad di tahun 2023.
- Tanah dan Bangunan Seluas 458 m2/458 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/215 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 60.500.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: