Kasus Pencurian Buah Pala di Tanggamus Lampung Berakhir Damai, Pelaku Ternyata…

Kasus Pencurian Buah Pala di Tanggamus Lampung Berakhir Damai, Pelaku Ternyata…

Pemilik dan pencuri buah pala di Tanggamus, Lampung sepakat berdamai dalam mediasi rembuk pekon di Polsek Kotaagung. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus pencurian tiga kilogram buah pala di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, Lampung berakhir damai. 

Korban dan pelaku sepakat berdamai melalui mediasi rembuk pekon di Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus

Proses mediasi disaksikan Kepala Pekon Tanjung Anom dan Kepala Pekon Kota Agung. 

Pemilik buah pala, Solihin (56), warga Pekon Tanjung Anom memilih menempuh jalan kekeluargaan dengan memaafkan pelaku FH (36), seorang buruh asal Kota Agung.

BACA JUGA: Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Pencurian Disertai Penyekapan di Pringsewu Lampung, Pelakunya Ternyata...

BACA JUGA: Oknum Pengacara Diduga Jadi Sindikat Pencurian Mobil Diamankan Polisi, Ini Kata Teman Sejawat

Solihin juga tidak ingin melibatkan hukum dan tidak membuat laporan polisi. 

Ia meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolsek Kota Agung, Polres Tanggamus.

Dalam suasana penuh keadilan tersebut, Solihin memaafkan FH dan menyatakan tidak akan menuntut atas perbuatannya.    

Kapolsek Kota Agung AKP Amsar menuturkan, mediasi dalam rembuk pekon tersebut dilakukan setelah FH diamankan, Minggu 4 Februari 2024. 

BACA JUGA: Ternyata Osteoporosis Bisa Menyerang Usia Muda, Kenali 4 Penyebabnya

BACA JUGA: 5 Jenis Olahraga yang Membantu Mencegah Osteoporosis di Usia Muda

Dalam keterangan Seksi Humas Polres Tanggamus disebutkan, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Mingu 4 Februari 2024.

Di mana, Solihin berhasil menangkap FH saat mengambil buah pala yang sedang dijemur di halaman rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: