Dinas Pertanian Mesuji Dorong Program PSP dan PSR

Dinas Pertanian Mesuji Dorong Program PSP dan PSR

Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji saat ini tengah mendorong program Sarana dan Prasarana (PSP) dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mewujudkan perkebunan sawit warga. Foto Dok--

BACA JUGA:Perkara Surat Suara Tercoblos Duluan, Caleg Demokrat Lampung Terkesan Bergeming Usai Klarifikasi Bawaslu

Ditambahkannya untuk mendapatkan program PSP dan PSR, para petani di Kabupaten Mesuji hari melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan. 

Misalnya saja, para petani harus tergabung dalam Poktan, Gapoktan dan Koperasi yang beranggotakan paling sedikit 20 orang. 

Kemudian, hamparan lahan yang diajukan program tersebut minimal harus 50 hektare. 

Legalitas lahan harus jelas, jika belum SHM bisa menggunakan SKT, AJB atau bahkan bukti adat kepemilikan lahan. 

BACA JUGA:Cara Mudah Mengajukan Kredit Syariah Mobil Matic Dengan Cicilan Rendah dan DP 0 Persen di BSI OTO 2024

Selanjutnya, membuat surat mitra dengan perusahaan sebagai penampung hasil panen milik petani. 

"Terakhir ada surat pernyataan lahan tidak ada dalam kawasan hutan atau HGU dan surat keterangan dari Kepala Desa kalau lahan tidak dalam sengketa," paparnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: