Soroti Kasus Korupsi KONI, HMI Cabang Bandar Lampung Akan Kawal Prapradilan Agus Nompitu

Soroti Kasus Korupsi KONI, HMI Cabang Bandar Lampung Akan Kawal Prapradilan Agus Nompitu

Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung, Mauldan Agusta Rifanda.---Sumber Foto: Mauldan Agusta Rifanda.---

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Tubaba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Eximer

Proses penyidikan kasus ini terkesan lamban yang mengisyaratkan ada sesuatu yang sedang dikondisikan untuk mengkambinghitamkan seseorang yang tidak bersalah dalam kasus ini.

Mauldan Agusta Rifanda menambahkan bahwa di tanah Bumi Lampung ini tidak boleh hukum digunakan untuk menghukum orang yang tidak bersalah.

"Hukum tidak boleh dijadikan alat tukar untuk bertindak dzalim kepada orang lain, kami akan kawal proses hukum ini dan kami mendukung langkah saudara Agus Nompitu mengambil langkah praperadilan terhadap kasusnya," tuturnya.

"Saudara Agus Nompitu gugat praperadilan Kejaksaan Tinggi Lampung, sidang perdana akan dilaksanakan, pada Rabu 13 Maret 2024 mendatang," sambungnya.

BACA JUGA:Perkerjakan Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Dirinya pun berharap proses praperadilan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya dan bisa berjalan seadil-adilnya sehingga hukum tidak digunakan untuk menghukum orang yang tidak bersalah.

"Saudara Agus Nompitu ini sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung saja bisa dibeginikan. Bayangkan jika menimpa masyarakat biasa yang] tidak bisa membela diri, sangat sedih tentu kita sebagai masyarakat dan aktivis jika persoalan seperti ini akan terus terjadi di tanah Lampung ini," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh aktivis organisasi kepemudaan untuk menyoroti dan mengawal kasus ini bersama-sama.

"Sekali lagi saya sampaikan, Kejaksaan Tinggi harus adil dalam kasus ini jika benar saudara Agus Nompitu terlibat apa alat bukti dan siapa saksi fakta dalam kasus ini harus kami pertanyakan," terangnya.

BACA JUGA:100 Ruas Jalan di Kota Metro Bakal Diperbaiki, Anggaran Rp 17 miliar

"Kami akan kawal proses ini sampai manapun, jika ada ketidakadilan, diskriminatif, dan tebang pilih dalam kasus ini kami akan mengambil langkah tegas akan kami laporkan ke Jaksa Agung RI, Jamwas, Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR RI bahkan ke Presiden Republik Indonesia," tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: