Hasil Pansus Dewan Rekomendasikan Pemkot Bandar Lampung Secepatnya Tagih Kelebihan Anggaran ke Pihak Ketiga

Hasil Pansus Dewan Rekomendasikan Pemkot Bandar Lampung Secepatnya Tagih Kelebihan Anggaran ke Pihak Ketiga

Suasana Rapat Paripurna dengan pembahasan Hasil Pansus Kegiatan Operasional Perumdaam Way Rilau, Senin, 18 Maret 2024.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Kota Bandar Lampung meminta Wali Kota Eva Dwiana untuk menyelesaikan kelebihan pembanyaran kepada pihak ketiga terkait pengelolaan kegiatan operasional senilai Rp 2,6 miliar Tahun Aggaran 2022/2023, di Perumdam Way Rilau perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau.

Hasil tersebut direkomendasikan Tim Pansus DPRD pada Rapat Paripurna dengan pembahasan Hasil Pansus atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022/2023 pada Perumda AM Way Rilau Kota Bandar Lampung dan kepatuhan atas belanja infrastruktur.

Juga menindaklanjuti temuan BPK RI perwakilam Lampung dipimpin langsung Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan jajarannya, Senin, 18 Maret 2024.

Di antara rekomendasi-rekomendasi yang disebutkan, Jubir Pansus Wiwik Anggraeni mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kebocoran anggaran hingga miliaran, dan ketidak baikan pengelolaan administrasi yang membuat kehilangan banyak pelanggan.

BACA JUGA:Satu-satunya dari Sumatra, Dosen IIB Darmajaya Sukses Raih Beasiswa Australia Award

"Terjadi kelebihan paket pekerjaan atas pemasangan jaringan pipa distribusi pompa SPAM kepada PT KE (Kartika Eka Yasa, red)  sebesar Rp 2,6 miliar. Selain itu juga telah terjadi kekurangan penerimaan sewa lapangan oleh PT KE sebesar Rp 54 juta, terkait itu DPRD Kota Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan PT KE dan merekomendasikan agar secepatnya Perumdam melakukan penagihan," ujarnya.

Selain itu, terdapat juga piutang tujuh ribu lebih pelanggan atau Rp 14,75 miliar disebabkan ketidak cermatan bagian administrasi dan keuangan dalam menanganinya namun Perumdam langsung menanganinya dengan tindakan cepat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, pihaknya telah mengambil langkah pertama dengan mengganti kepada Perumdam Way Rilau yang dinilai tim pansus tidak cermat dalam mengelola perusahaan air tersebut.

"Sudah, insyaAllah kemarin kan Plt. sekarang definitif, kerjanya lebih baik lagi dan khusus masalah sedikit kebocoran itu kita punya satgas. Alhamdulillah sudah selesai. Mungkin kedepan PDAM yang definitif ini bisa bekerja keras. Mohon doanya," ungkap Eva.

BACA JUGA:Polres Pringsewu Tindak 1.882 Pelanggar

Soal kelebihan pembayaran, Eva menyebut pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi supaya hal ini tidak terjadi dan terulang kembali.

"Kelebihan pembayaran insya Allah ini evaluasi bagi kita, namanya belum definitif. Makanya bunda minta tolong kepada direktur untuk kerja profesional dan membentuk segala sesuatunya, seperti satgas," ucapnya.

"Satgas lapangan lakukan pemantauan pengawasan. InsyaAllah dengan informasi seperti ini dari DPRD, Pemkot evaluasi yang belum kita kerjakan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: