May Day 2024, Buruh di Lampung Suarakan Kenaikan UMK Tidak Sesuai KHL
May Day 2024 , Buruh di Lampung Lagi Lagi Suarakan Kenaikan UMK Tidak Sesuai KHL. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Peringatan Hari Buruh Internasional atau Mau Day 2024 kembali diwarnai dengan demo atau aksi simpatik.
Seperti, yang tejadi di Lampung, Ratusan buruh menggelar aksi simpatik May Day 2024 di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Rabu, 1 Mei 2024.
Buruh yang tergabung dalam federasi Serikat buruh karya utama (FSBKU) Wilayah Lampung menggelar bakti sosial bersama aliansi mahasiswa dan serikat buruh lainnya.
Dalam aksi simpatik May Day 2024, salah satunya menyuarakan kenaikan upah minimun kota (UMK) tidak sesuai kebutuhan hidup layak (khl).
Untuk diketahui, Pemerintah kota Bandar Lampung menetapkan UMK setempat di tahun 2024 sebesar Rp.3.103.631.
UMK 2024 ini mengalami kenaikan sebesar Rp.112.237 dibandingkan UMKM 2023 lalu sebesar Rp.2.991.394.
BACA JUGA:Genap 40 Hari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Seranggas
Supeno (52), buruh PT PLN (Persero), menyuarakan kenaikan UMK tersebut belum mengakomodir kebutuhan hidup layak (KHL).
"Kenaikan UMK tidak sesuai dengan KHL. Apalagi dengan UU Cipta Kerja yang mengubah sistem pengupahan, buruh tidak dilibatkan dalam survei KHL. Hanya inflasi daerah yang menjadi patokan penetapan UMK," ucap Supeno .
Tenaga Ahli Daya ini mengatakan kenaikan UMK yang dibarengi dengan kenaikan harga bahan pokok kian memperbesar ketimpangan kesejahteraan hidup buruh.
"Ketimpangannya luar biasa. UMK 2024 belum dapat mengakomodir KHL karena kenaikannya hanya Rp.80 ribu sampai Rp.100 ribu. Sementara kenaikan UMK dibarengi juga kenaikan harga kebutuhan pokok," jelas Supeno .
BACA JUGA:Demokrat Kota Metro Buka Penjaringan Balon Wali dan Wakil Wali Kota Metro
Buruh PT United Farmatic Indonesia Lampung Timur, Yogi (28), menyampaikan ia tergabung dalam aksi buruh federasi Serikat nasional (ksn) yang dikoordinir oleh pusat perjuangan rakyat Lampung (PPRL).
Warga Lampung Timur ini berharap pemerintah pusat dan daerah dapat saling berkoordinasi untuk mengontrol harga - harga bahan pokok dan BBM agar tetap stabil walaupun upah minimun provinsi (UMP) naik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: