Iklan Bos Aca Header Detail

Rekrutmen CPNS di Mesuji Dibuka, Ini Jumlah Formasi dan Jadwal Lengkapnya

Rekrutmen CPNS di Mesuji Dibuka, Ini Jumlah Formasi dan Jadwal Lengkapnya

Seleksi CPNS-Ilustrasi by Helau Adinda Puteri-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rekutmen CPNS di Kabupaten Mesuji, Lampung sudah dibuka sejak Selasa, 20 Agustus 2024 kemarin.

Diketahui Pemkab Mesuji menyediakan 63 formasi CPNS pada tahun 2024.

Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji TB Reza Aspar mengatakan jika pendaftaran CPNS telah dibuka sejak kemarin dan untuk Pemkab Mesuji ada 63 formasi CPNS.

Kemudian, Reza mengungkapkan untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai rincian formasinya dapat dilihat website Pemkab Mesuji: https://www.mesujikab.go.id/ atau Media Sosial (Medsos) BPSDM Kabupaten Mesuji.

BACA JUGA:Dugaan Tindak Pidana Korupsi Masjid Agung Mesuji Dilaporkan ke Mabes Polri

BACA JUGA:Mantan Senator yang Terkenal dengan Caping Gunung Asal Lampung Berpulang

Bagi para calon pelamar dihimbau dapat mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia.

Ditambahkan Reza untuk tahapan pelaksanaan seleksi dimulai pada 20 Agustus hingga 6 September 2024 Seleksi Administrasi 20 Agustus hingga 13 September 2024.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS  Tahun Anggaran 2024 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024.

Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024 Kemudian Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024.

BACA JUGA:Identitas Mayat Dibungkus Seprai Terungkap

BACA JUGA:Prevalensi Stunting di Tanggamus Lampung Turun 3,3 Persen

Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024 Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024.

Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024 Selanjutnya Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: