Bergabung, 10 Partai Non Parlemen Buka Opsi Usung Calon Wali Kota Bandar Lampung
--
BACA JUGA:Mantan Senator yang Terkenal dengan Caping Gunung Asal Lampung Berpulang
"Seperti kondisi di Bandar Lampung, Partai Non Parlemen mempunyai persentase 7,63% sehingga cukup untuk mengusung sendiri Paslon Pilwakot Bandar Lampung, begitu pula di Pilkada Lampung Utara Partai Non Parlemen memiliki persentase 16%," ujarnya.
Diketahui, dengan adanya putusan MK ini potensi Cakada tunggal semakin menipis. Sehingga calon itu akan banyak dan pilihan masyarakat menjadi banyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: