Iklan Bos Aca Header Detail

Bergabung, 10 Partai Non Parlemen Buka Opsi Usung Calon Wali Kota Bandar Lampung

Bergabung, 10 Partai Non Parlemen Buka Opsi Usung Calon Wali Kota Bandar Lampung

--

BACA JUGA:Mantan Senator yang Terkenal dengan Caping Gunung Asal Lampung Berpulang

"Seperti kondisi di Bandar Lampung, Partai Non Parlemen mempunyai persentase 7,63% sehingga cukup untuk mengusung sendiri Paslon Pilwakot Bandar Lampung, begitu pula di Pilkada Lampung Utara Partai Non Parlemen memiliki persentase 16%," ujarnya.

Diketahui, dengan adanya putusan MK ini potensi Cakada tunggal semakin menipis. Sehingga calon itu akan banyak dan pilihan masyarakat menjadi banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: