Bergabung, 10 Partai Non Parlemen Buka Opsi Usung Calon Wali Kota Bandar Lampung

Bergabung, 10 Partai Non Parlemen Buka Opsi Usung Calon Wali Kota Bandar Lampung

--

BACA JUGA:Mantan Senator yang Terkenal dengan Caping Gunung Asal Lampung Berpulang

"Seperti kondisi di Bandar Lampung, Partai Non Parlemen mempunyai persentase 7,63% sehingga cukup untuk mengusung sendiri Paslon Pilwakot Bandar Lampung, begitu pula di Pilkada Lampung Utara Partai Non Parlemen memiliki persentase 16%," ujarnya.

Diketahui, dengan adanya putusan MK ini potensi Cakada tunggal semakin menipis. Sehingga calon itu akan banyak dan pilihan masyarakat menjadi banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: