KDEKS Lampung Apresiasi RM Puti Minang Grup, Imbau RM Begadang Juga Segera Selesaikan Sertifikasi Halal

KDEKS Lampung Apresiasi RM Puti Minang Grup, Imbau RM Begadang Juga Segera Selesaikan Sertifikasi Halal

Direktur Eksekutif KDEKS Lampung Ardiansyah mengimbau pengelola rumah makan besar menyelesaikan proses sertifikasi halal. --

Kepala Kanwil Kemenag Lampung dalam sambutannya menegaskan betapa pentingnya sertifikasi halal ini.

Di mana hal tersebut menjadi bentuk perlindungan konsumen dan komitmen pelaku usaha dalam memastikan produk yang dikonsumsi Masyarakat sesuai dengan syariat Islam.

BACA JUGA:Mutasi Polri Akhir Desember 2024, Kapolresta Bandar Lampung Diganti

BACA JUGA:Mutasi Polri Akhir 2024, Kapolresta Bandar Lampung Hingga Dirreskrimsus Polda Lampung Alih Posisi

“Kami mengapresiasi usaha Puti Minang yang telah memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikat halal. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program sertifikasi halal bagi pelaku usaha,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Lampung, H. Puji Raharjo.

Puji juga menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini merupakan amanah berdasar undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

Di mana negara mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa warganya mendapatkan produk halal baik makanan, minuman, barang gunaan maupun jasa.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung itu turut menggaris bawahi betapa pentingnya langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2 Diperpanjang, Cek Syarat Lengkapnya

BACA JUGA:Begini Cara Isi DRH NI Bagi Peserta yang Lulus Seleksi PPPK 2024 Periode I

“Kami harap semakin banyak pelaku usaha yang mengikuti jejak Puti Minang dalam mengajukan sertifikasi halal, sehingga produk yang beredar di Masyarakat terjamin kehalalannya,” tutur Puji.

Kemudian langkah Puti Minang Grup dalam mendapatkan sertifikasi halal ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap industri halal yang tengah berkembang pesat di tanah air.

Puji Raharjo juga menambahkan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari upaya Kemenag Lampung dalam meningkatkan kesadaran Masyarakat.

Utamanya kesadaran dalam pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari sekaligus mendukung visi Lampung sebagai provinsi yang ramah halal dan religius.

BACA JUGA:Kapan Oppo A5 Pro Rilis di Indonesia? Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: