Buntut Kasus DWP 2024, Kombes Donald Simanjuntak Disanksi PTDH

Buntut Kasus DWP 2024, Kombes Donald Simanjuntak Disanksi PTDH

Eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P. Simanjuntak disanksi PTDH dalam putusan sidang KKEP atas kasus dugaan pemerasan di acara DWP 2024. Foto Tangkapan Layar/Berbagai Sumber Instagram--

Pada surat telegram tersebut, Kombes Donald Simanjuntak yang semula menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Profil Singkat Kombes Pol Donald Simanjuntak

BACA JUGA:Diskon Awal Tahun Sampai Rp100 Ribu, Dapatkan Produk Kecantikan Impian Dengan Harga Hemat di Shopee

BACA JUGA:Takut Lapar Tengah Malam? Klaim Voucher Diskon ShopeeFood Untuk Pesan Makan Hemat Sampai Rp50 Ribu

Memiliki nama lengkap Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian.

Donald Simanjuntak merupakan jebolan Akademi Kepolisian alias Akpol 1997.

Setahun setelah kelulusannya, Donald sempat ditugaskan di Polda Bali dan mengisi sejumlah pos selama kurang lebih 7 tahun (1998-2005).

Pada tahun 2006, Donald Simanjuntak dimutasi dan ditugaskan di Polda Sumatera Utara.

BACA JUGA:Harga Terbaru Realme Note 60x di Awal Januari 2025, Masih di Kelas HP Low Budget

BACA JUGA:Yuk Kepoin, Ini Penawaran Terbaru HP Samsung Galaxy A16 5G di Awal Tahun 2025

Kemudian di tahun 2007, dia pernah bertugas sebagai Kapolsekta Medan Baru dan Kapolsek Medan Helvetia.

Dia juga pernah menduduki jabatan sebagai Kasat Intelkam Polrestabes Medan di tahun 2008, serta Wakapolres Pematang Siantar tahun 2010.

Di tahun 2011, Donald sempat menduduki posisi sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

Lalu Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut pada tahun 2013 serta Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut pada 2015 dan Kapolres Samosir di tahun 2016.

BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Jajan Estetik di Rames Express Lampung , Ada Menu Sarapan Pagi hingga Jajanan Tradisional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: