2 Spesialis Pencuri Besi Rel KA Diringkus Petugas

2 Spesialis Pencuri Besi Rel KA Diringkus Petugas

Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara berhasil meringkus dua pelaku pencurian besi rel kereta api (KA) jalur rel KM 121 Desa Meluncur Ratu--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara berhasil meringkus dua pelaku pencurian besi rel kereta api (KA) jalur rel KM 121 Desa Meluncur Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura). 

Dua pelaku yakni AI (25) warga Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan dan AA (34) warga Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampura, tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif. 

Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, setelah menerima Laporan Polisi anggota Polsek Sungkai Utara melakukan serangkaian penyelidikan. 

BACA JUGA:Tim Taekwondo Teknokrat Raih Juara Nasional

"Mendapat laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan Senin 13 Januari 2025 berhasil mengaman dua pelaku," kata AKP Budiarto, Selasa 14 Januari 2025.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Gren max BG 3342 YG, 21 batang besi Rel ukuran 2 meter, 8 batang linggis, 1 Set alat pemotong Las dan 1 buah tabung Angin Oksigen. 

"Dari hasil pemeriksa pelaku pengakuan sudah 3 kali melakukan pencurian besi rel kereta api," ujarnya. 

BACA JUGA:Cek Link DANA Kaget Terbaru Di Sini, Ada Saldo Gratis Hingga Rp 250 Ribu Siap Cair Ke Dompet

Peristiwa terjadi pada hari Senin Tanggal 13 Januari 2025 Sekira Pukul 03.00 Wib dimana saat Pegawai Kereta Api melaksanakan pengecekan di Jalur Hilir Km 121+ 8/9 Desa Melungun Ratu Sungkai Tengah mendapati besi Rel Kereta Api yang sudah di ganti dan di tumpukan di sekitar lokasi telah hilang sebanyak 461 meter atas kejadian tersebut PT. KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 438.338.162.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara, atas perbuatan dua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: