Pansus Tata Niaga Singkong Kunjungi Lamteng, Desak DKPTPH Lakukan Langkah Tanggap

Pansus Tata Niaga Singkong Kunjungi Lamteng, Desak DKPTPH Lakukan Langkah Tanggap

-Foto: Ari Suryanto/RLMG-

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Mesuji Pastikan Belum Ada Virus HMPV di Wilayahnya

"Kita memperjuangkan petani, bukan berarti merugikan pengusaha. Harus sama-sama bisa berjalan dengan baik dan lancar," tukasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala DKPTPH Lamteng Jumali menilai adanya salah penafsiran bila disebut pihaknya belum menerima surat edaran elektronik tersebut.

"Yang saya maksud, kita belum menerima kepastian Harga Pokok Penjualan (HPP) singkong. Kita belum bisa bertindak karena belum menerima harga pokok singkong yang dikuatkan dengan produk hukum," ucapnya saat dikonfirmasi Radar Lampung. 

Kerena itu, pihaknya mengusulkan ke pansus agar pemerintah segera membuat harga dasar singkong.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Metro Minta Masyarakat jangan Panik, Tetap Waspada terhadap DBD

"Harapannya ada HPP Singkong seperti layaknya padi dan jagung yang telah memiliki HPP," ungkapnya.

Ia mengakui bahwa perusahaan di Lampung Tengah belum menetapkan harga sesuai surat edaran Pj Gubernur Lampung terkait standar harga beli songkong.

Namun, dirinya mengklaim telah mensosialisasikan isi dari dari surat tersebut.

"Kita sudah sosialisasi ke pengusaha juga gapoktan, tapi kita juga menunggu HPP singkong. Apakah itu berupa perda ataupun pergub," ungkapnya.

BACA JUGA:Penjaringan Capaska, Kesbangpol Kota Metro Masuki 30 Sekolah

Selain itu, ia berharap petani singkong dapat meningkatkan produksi dengan salah satunya mulai menggunakan bibit unggul.

"Kalau saat ini satu hektare rata-rata produksi singkong hanya sekitar 25 ton, kedepan harapannya bisa sampai 40 bahkan 60 ton. Tentunya salahsatu kuncinya yaitu dengan memanfaatkan bibit unggul," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: