Pansus Tata Niaga Singkong Kunjungi Lamteng, Desak DKPTPH Lakukan Langkah Tanggap
-Foto: Ari Suryanto/RLMG-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) tata niaga singkong DPRD Lampung mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah memiliki langkah nyata menyikapi keluhan petani.
Setidaknya, Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas terkait bisa segera merespon serius surat edaran Gubernur (SE) Nomor 7 tahun 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu (singkong) di Provinsi Lampung.
Demikian ditegaskan I Made Suarjaya selaku anggota pansus tata niaga singkong dari Komisi II DPRD Provinsi kala menyambangi Lampung Tengah, Rabu 15 Januari 2025.
Yang ia sayangkan, dari hasil penelusuran Pansus Tata Niaga Singkong, tidak ada satupun perusahaan di Lampung Tengah yang mentaati SE terkait persamaan harga singkong.
BACA JUGA:Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung Lepas 606 Mahasiswa KKN di Dua Kabupaten
Terlebih, dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) menyatakan sampai hari ini belum menerima surat edaran dimaksud.
Sontak, hal itu sempat menyulut emosi dan kekecewaan sejumlah anggota pansus.
"Bisa diartikan mereka (DKPTPH) tidak melakukan apa-apa terkait isu yang sedang berkembang tentang keluhan petani singkong di Lampung Tengah," sesal Suarjaya kepada awak media usai pertemuan dengan DKPTPH Lamteng dan pihak terkait.
Padahal, sambung dia, dalam kondisi yang sudah darurat, perlu langkah antisipasi sesegera mungkin.
BACA JUGA:Honorer Datangi Kantor Bupati Tanggamus, Minta Dijadikan PPPK Penuh Waktu
"Prinsipnya kalau kita peduli dengan petani, harusnya Dinas Pertanian mengambil langkah cepat, apa lagi Lampung Tengah adalah lumbungnya singkong, bahkan terbesar," tegas Suarjaya.
Karena itu, ia meminta agar DKPTPH harus memiliki sikap tegas kepada perusahaan yang ada di Lampung Tengah untuk menerapkan harga singkong yang sudah disepakati, yakni Rp 1.400 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.
Kendati begitu, kedepan melalui hasil kerja Pansus tata niaga singkong, pihaknya berharap tak ada pihak-pihak yang dirugikan.
"Harapannya petani dan pengusaha ada titik temu yang sama-sama menguntungkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: