Ini Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2025 di Lampung

Ini Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2025 di Lampung

Tidak perlu bingung, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung telah tetapkan besaran zakat fitrah 2025 dan besaran fidyah.-Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Jumlah Pemudik Jalur Tol Masuk Lampung Terus Meningkat di H-5 Lebaran

Kata Mirza, Baznas merupakan lembaga resmi yang sudah dipercaya oleh pemerintah untuk mengumpulkan dan mengelola zakat. 

"Baznas adalah lembaga yang sudah dipercaya oleh pemerintah sehingga dalam penyaluran zakatnya dapat di pertanggung jawabkan," terangnya.

Mirza juga menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan surat edaran agar ASN dapat menyalurkan zakatnya ke Baznas.

Diketahui, pada Rabu 26 Maret 2025, Baznas Lampung menggelar penyerahan zakat pejabat dan ASN Pemprov Lampung di Gedung Pepadun.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: