Polsek Negara Batin Amankan Satu Pelaku Diduga Ancam Korban dengan Sajam
Terduga pelaku pengancaman pada tetangganya yang berhasil diamankan oleh Polsek Negara Batin, Way Kanan.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Akibat diduga melakukan ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam alias sajam, MD (63) warga Kelurahan Ngilam, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, kini harus berurusan polisi.
MD harus berurusan dengan Polsek Negara Batin karna diduga telah melakukan tindak pidana memakai ancaman kekerasan di Umbul Naga HTI Reg 44 Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Pelaku ini diduga melakukan Pengancaman dengan kekerasan terhadap M. min (76) di Umbul Naga HTI Reg 44 Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin, Iptu Indra Kirana menyampaikan kronolgis kejadian pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 Wib.
BACA JUGA:Kejari Way Kanan Janji Ungkap Tuntas Korupsi Proyek SPAM Rp4,7 Miliar Pasca Dua Tersangka Ditahan
Istri korban pergi ke rumah MD dengan maksud menanyakan keberadaan anak dari MD yang berinsial L, dikarenakan anaknya tersebut memiliki hutang senilai Rp3.000.000.
Akan tetapi di jawab oleh saudara MD tidak mengetahuinya, karena tidak berhasil bertemu lalu istri korban pulang ke rumah, pada saat sampai dirumah kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada korban.
Beberapa waktu kemudian korban pergi menuju kerumah MD, sesampainya didepan rumah di sana dari arah dapur, MD dengan membawa sebilah sajam jenis golok lalu mengayunkan atau mengibaskan golok yang di pegangnya.
Namun ketika korban hendak menangkisnya lalu golok tersebut mengenai tangan korban sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Negara Batin guna dilakukan proses lebih lanjut.
Selanjutnya, Unitreskrim Polsek Negara Batin Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku di Kampung Negara batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Saat ini tersangka ditahan dengan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang 60 cm, yang berhasil dibawa dan diamankan di Polsek Negara Batin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
