PDIP Delegasikan Fraksi Perjuangkan Kursi tetap 85 di DPRD Lampung

PDIP Delegasikan Fraksi Perjuangkan Kursi tetap 85 di DPRD Lampung

Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin didampingi Sekretaris Sutono, Bendahara Kostiana, Wakil Ketua Sihotang dan jajaran saat memberikan keterangan di sela acara HUT ke 50 PDI Perjuangan, di kantor DPD setempat, Senin 23 Januari 2023. - FOTO AGUNG BUDIARTO/RADARLAMPUNG.CO.ID -

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.IDPDI Perjuangan Lampung bersikap atas wacana pengurangan jumlah kursi di DPRD Lampung dari 85 menjadi 75 kursi. 

Kalkulasi pengurangan ini merujuk pada DAK II Semester I 2022 di mana jumlah penduduk lampung hanya sekitar 8,9 juta jiwa. Sementara, ketentuan untuk mencukupi 85 kursi, jumlah penduduk harus diatas 9 juta jiwa, namun ini belum final seab masih menunggu ekspose DAK II Semester II tahun 2022 pada Februari 2023 mendatang. 

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono menjelaskan, pada dasarnya PDI Perjuangan Lampung siap menerima apapun yang menjadi keputusan KPU nantinya.

"Kita berharap tetap ada di 85 kursi, namun apapun keputusannya nanti yang ditetapkan oleh KPU, PDI Perjuangan Lampung siap menerima," ujarnya di sela Doa bersama dalam rangka HUT ke 50 PDI Perjuangan dan Milad Ke-76 Ketua Umum Megawati Soekarno Putri  di Kantor DPD PDI setempat, Senin 23 Januari 2023. 

BACA JUGA:Sidang Proporsional Tertutup, MK Kabulkan Permohonan DPR, Ini Hasilnya

Namun, Sutono bilang, pihaknya tetap akan mendelegasikan fraksinya yang ada di DPRD Lampung agar tetap memperjuangkan kursi tetap berjumlah 85.

"Saat saya Sekdakab Lampung Selatan, kemudian saat saya Sekdaprov Lampung, jumlah penduduk itu sudah lebih dari 9 juta orang. Nah, logikanya ada pertumbuhan penduduk dalam tahun berjalan. Seyogianya ini jumlahnya bertambah," kata dia. 

Dia menjelaskan, Fraksi yang ada di DPRD Lampung nantinya akan memperjuangkan melalui komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam rangka validasi data kependudukan. 

"Saya rasa angkanya (kursi) bisa tetap ada adi 85. Sejauh ini pertumbuhan penduduknya kan ada. Tidak mungkin ad angka kematian besar. Kalau Covid pun, Lampung tidak sampai satu juta orang kok. Itu pun kan diimbangi dengan angka kelahiran yang baru," kata dia. 

BACA JUGA:Keterangan Presiden Jokowi Hadir Pada Sidang Proporsional Tertutup

Dalam kesempatan itu, Eks Kepala Daerah asal PDI Perjuangan di Lampung, disarankan menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Namun, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin menyarankan agar eks Kepala Daerah tersebut menjadi bacaleg DPRD Provinsi. 

Hal itu diungkapkan Sudin saat syukuran dan kirim doa dalam rangka HUT ke 50 PDI Perjuangan dan milad Ke 76 Ketua Umum Megawati Soekarno Putri, di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung pada Senin 23 Januari 2023. 

"Saya menyarankan untuk mereka nyaleg. Krena vakum dua tahun kan. Misalnya yang AMJ nya habis pada Desember 2022 silam, kan hampir dua tahun kosongnya," jelasnya. 

Gunanya, sambug dia, ini juga akan menjaga elektabilitas dari eks Kepala Daerah tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: