Kabar Baik untuk Warga Way Lunik, Ketua RT Sebut PT LDC Komit dengan Kesepakatan Bersama Warga

Rabu 29-03-2023,08:43 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Kampung Jambu, Kelurahan Way Lunik, Panjang akhirnya bisa cukup berbahagia.

Terkait isu dugaan pencemaran lingkungan, belakangan PT LDC telah melaksanakan lima poin kesepakatan hasil musyawarah bersama warga.

Ketua RT 023 Way Lunik Agus Subagio mengatakan, sejauh ini pihak perusahaan telah melaksanakan lima poin yang telah disepakati bersama dengan warga.

Kelima poin tersebut, pertama bantuan sembako yang diberikan perusahaan kepada warga tiga kali dalam satu tahun dengan waktu pembagian sesuai kesepakan warga dan perusahaan.

BACA JUGA:DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022

Ditambah bantuan kurban satu ekor sapi setiap Idul Adha.

Kedua, pengecekan kesehatan warga minimal satu tahun sekali. Ketiga, lowongan pekerjaan diutamakan warga Kampung Jambu dengan keahlian sesuai yang dibutuhkan perusahaan.

Keempat, melakukan pertemuan antara perwakilan warga dan perusahaan setiap dua bulan. Kelima, meminimalisir debu.

"Semua yang telah disepakati itu, perusahaan berulang kali telah menegaskan komitmenya untuk merealisasikanya," ujar Agus.

BACA JUGA:67 Siswa SMA Al Kautsar Lolos SNBP

Bahkan, kata Agus, perusahaan memberi bantuan di luar lima poin kesepakatan.

Seperti, bantuan air mineral untuk warga yang meninggal dunia dan bantuan pembayaran tagihan listrik masjid yang telah direalisasikan PT LDC.

Begitu juga terkait informasi ada warga Kampung Jambu bernama Masroni yang menderita ISPA diduga akibat polusi dari aktivitas PT LDC, pihaknya telah menindaklanjutinya.

Di mana menurut Agus, Masroni mengidap ISPA sejak tahun 2001, jauh sebelum perusahaan berdiri pada 2016 lalu.

BACA JUGA:Simak Tata Cara dan Mekanisme Pendaftaran Poltekip dan Poltekim

Kategori :