BACA JUGA:Hujan Deras, Jalan dan Pemukiman di Pringsewu Tergenang
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Berkualitas Global
Presidensi G20 di sektor kesehatan akan berfokus pada penguatan global health architecture, seperti kebijakan dan instrumen global untuk protokol Kesehatan yang aman dan terstandarisasi secara internasional agar mempermudah perjalanan internasional.
Salah satu yang pelajaran paling penting yang didapat dari pandemi COVID-19 adalah bahwa saat ini arsitektur kesehatan global lambat untuk merespon pandemi dan tidak siap untuk mencegah keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat di masa depan.
Tema Presidensi G20 “Recover Together, Recover Stronger” bertujuan untuk membangun kembali arsitektur kesehatan global yang lebih kuat dan dapat bertahan menghadapi krisis kesehatan di masa depan serta mempersiapkan generasi mendatang yang lebih baik.
Menkes menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan selaku ketua Health Working Group telah menetapkan tema “Menata Ulang Arsitektur Kesehatan Global” dengan 3 (tiga) isu prioritas bidang kesehatan, yaitu membangun ketahanan sistem kesehatan global, harmonisasi standar protokol kesehatan global serta memperluas manufaktur global dan pusat pengetahuan untuk pencegahan pandemi, kesiapsiagaan, dan respon.
BACA JUGA:Tanggamus Peringati Hari Santri, Gelar Upacara dan Pawai Nadzom Santri
Lewat ketiga fokus itu, Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama membangun global yang nyata kolaborasi untuk pemulihan pandemi yang dipercepat dan kuat dengan tetap berpegang pada prinsip solidaritas, akuntabilitas, dan kesetaraan.
Sebab, selain respons yang lambat. Sektor kesehatan juga belum memiliki mekanisme global yang dapat dengan cepat memobilisasi sumber daya, baik dalam hal pendanaan maupun penanggulangan medis penting lainnya dalam menanggapi krisis kesehatan masyarakat. Juga, ada perbedaan mencolok dalam kapasitas berbagai negara dan wilayah untuk mendeteksi dan memantau patogen yang muncul dengan surveilans genomic.
“Respons kolektif negara G20 akan menentukan jalannya pandemi saat ini dan masa depan. Hari ini adalah saat untuk mengubah arsitektur kesehatan global kita,” kata Menkes.
Karenanya, dalam semangat kemitraan, Menkes mengajak para pemimpin G20 untuk terus berkolaborasi dalam membangun mekanisme global dalam pengumpulan sumber daya untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi, peningkatan kemampuan surveilans genomic secara global termasuk pemulihan sistem kesehatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Jadi Kontingen Peksiminas Lampung, Mahasiswa UTI Melaju ke Malang
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan komitmen yang diberikan dalam jalur kesehatan Presidensi G20. Belajar dari pandemi, kita harapkan bisa lebih cepat merespon pandemi dan lebih siap untuk mencegah keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat di masa depan,” ujarnya
Pembangunan sistem ketahanan kesehatan global Pandemi Covid-19 menyebabkan ketimpangan kapasitas kesehatan di banyak negara semakin kentara. Salah satu ketimpangan yakni, perbedaan kapasitas tiap-tiap negara untuk mendeteksi dan memantau patogen biang penyakit yang baru muncul dengan genomic sequencing. Untuk menyikapi ketimpangan ini, pemimpin dari negara-negara G20 diharapkan berkolaborasi untuk mewujudkan arsitektur kesehatan global yang lebih inklusif, kooperatif, dan tangkas dalam menghadapi berbagai isu kesehatan. Selain itu, pemimpin negara anggota G20 perlu mendukung percepatan akses sarana dan prasarana pencegahan Covid-19. Seperti penyediaan alat tes, vaksin, serta alat kesehatan untuk perawatan dan tata laksana pasien Covid-19.
Krisis kesehatan pandemi Covid-19 memukul telak sektor perekonomian global. Sektor lain seperti pariwisata, perdagangan, sampai pendidikan juga turut terdampak masalah kesehatan ini. Perbaikan kondisi ini bisa diupayakan lewat harmonisasi standar protokol kesehatan global.
Pada Forum G20 2021, para pemimpin anggota G20 sudah berkomitmen membuka perjalanan internasional dengan protokol kesehatan yang sesuai pandemi Covid-19. Namun, sejumlah negara menerapkan panduan sertifikat vaksin Covid-19 digital dengan cara dan mekanisme verifikasi berbeda dari negara lainnya. Kondisi ini menyebabkan sertifikat vaksin Covid-19 digital di satu negara tidak diakui di negara lainnya.