Berdasarkan LHKPN tanggal penyampaian/jenis laporan tanggal 10 Februari 2023 periodik 2022, nilainya mencapai Rp 625.000.000.
Terdiri dari satu unit mobil Toyota Fortuner 2.7V A/T jeep tahun 2010 senilai Rp 350.000.000.
Ia juga memiliki satu unit mobil Toyota Kijang Innova G minibus tahun tahun 2007 senilai Rp 150.000.000.
BACA JUGA: Mengenal Deretan Black Hole Terbesar di Alam Semesta
Satu unit mobil Toyota Kijang Innvoa V.AT minibus tahun 2007 senilai Rp 125.000.000.
Tiga alat trasnportasi ini tercatat merupakan hasil sendiri.
Untuk harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 50.000.000.
Ali Muktabar juga memiliki kas setara kas Rp 9.379.353.311. (*)