Calon Tersangka Korupsi, Puluhan Anggota DPRD di Lampung Kembalikan Uang Negara Rp 3 Miliar

Kamis 27-07-2023,16:24 WIB
Reporter : Ardiansyah
Editor : Ardiansyah

BACA JUGA:Saksi Pendamping Anggota Dewan Tanggamus Bungkam Usai Diperiksa Kejati Lampung

Ditanya siapa anggota DPRD yang mengembalikan dan parpol apa yang menitipkan kerugian negara itu, Made tak merinci. 

"Saya kurang tahu persis, tadi itu tim (yang menerima). Yang  jelas mereka mengembalikan sejumlah segitu," katanya. 

Apa sikap Kejati Lampung berikutnya? Meski mengembalikan uang kerugian negara, kasus itu, kata Made tetap berjalan. "Iya terus berjalan.  Nanti bertahap, dan akan kami sampaikan Minggu depan ada pemeriksaan lagi," katanya. 

BACA JUGA:Heboh Kabar Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin Dimutasi Seiring Kasus DPRD Tanggamus, Kasipenkum Angkat Bicara

Sejauh ini, tim kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. 

Mereka berasal dari bagian sekretariat. Sedangkan Rabu kemarin, ada empat saksi yang diperiksa. Salah satu saksi anggota DPRD yang mengenakan kemeja kotak-kotak bahkan tampak berlari ketika wartawan hendak menghampirinya. 

Ia yang keluar dari gedung Pidsus Kejati Lampung langsung berlari dan masuk ke mobil Toyota Kijang Innova B 1507 PQO yang sudah siap menjemputnya. 

BACA JUGA:Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin Dimutasi, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tanggamus?

Mobil tersebut langsung putar balik keluar Kejati Lampung dan tancap gas. 

Pantauan Rabu kemarin, penyidik juga membawa satu brankas dan satu mesin penghitung uang tunai ke dalam mobil milik salah satu bank BUMN. Brankas tersebut turut dikawal oleh polisi. 

Salah satu pegawai Kejati Lampung membenarkan isi brankas itu merupakan uang pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2021.

BACA JUGA:Tujuh Saksi yang Diperiksa Kejati Lampung Ada Bendahara hingga PPK DPRD Tanggamus

Pengusutan kasus dugaan korupsi di  DPRD Tanggamus ini memang sempat viral. Bahkan, diwarnai berbagai kejutan. 

Saat awal diekspos, ada permintaan yang mengatasnamakan pimpinan di Kejaksaan kepada awak media. Permintaan itu agar tidak memberitakannya terlebih dahulu. 

Namun, awak media kompak. Mereka tetap mengambil sikap memberitakan kasus dugaan korupsi itu.

Kategori :