METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengumuman peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Metro yang lolos seleksi akan segera diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Pengumuman tersebut akan diumumkan sebelum tanggal 22 Desember 2023 mendatang.
Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adiwantra melalui melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai Eva Yuliasih menjelaskan, pihaknya masih menunggu pengumuman dari pemerimtah pusat daftar peserta yang lolos seleksi PPPK.
Pasalnya, seleksi dan penilaian seleksi PPPK ini dilakukan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Ulama, Kiai, dan Ustadz se-Bandar Lampung Deklarasi Dukungan ke Prabowo-Gibran
"Perhitunganya itu mutlak pusat yang menentukan. Jadi kami hanya mengumumkan saja siapa-siapa yang lulus," kata dia.
Ia memastilan, jika sesuai dengan jadwal, pengumuman peserta yang lolos seleksi tidak akan lebih dari tanggal 22 Desember 2023.
"Iya, kalau sesuai tahapannya, harusnya tidak lebih dari tanggal 22 Desember," imbuhnya.
Ia mengatakan, terdapat nilai-nilai lainnya yang juga menjadi pertimbangan dalam penilaian peserta, meski tetap pemerintah pusat yang melakukan penilaian dan menentukan siapa saja yang lulus.
BACA JUGA:Mutasi TNI Terbaru, Dua Pangdam Bergeser, Jenderal Kopassus Pimpin Kodam IV/Diponegoro
"Jadi dalam seleksi PPPK ini memang ada nilai-nilai yang lainnya. Tapi untuk penilaiannya dilakukan langsung oleh pusat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro membuka kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Metro.
Jumlah kuota yang disediakan untuk PPPK sebanyak 260 formasi di Bumi Sai Wawai. (*)