Nanti ada pihak petugas yang mengarahkan ke ruangan pembuatan SKCK CPNS dan peserta bisa menunggu.
Peserta bisa menyerhakan segala berkas dokumen SKCK dan sampaikan alasan pembuatan kepada petugas kepolisian.
Itulah cara membuat SKCK di Kepolisisan untuk daftar CPNS 2024.
Selain itu, pelamar CPNS juga bisa siapkan dokumen syarat lainnya untuk di upload ke dalam akun BKN.
BACA JUGA:Waduh... Selain Siltap, Ternyata Pesawaran juga Belum Bayar TPP ASN
Mulai dari, KK, KTP, Ijazah, pas photo, surat lamaran, swafoto, transkip nilai dan lainnya.
Jika semua syarat sudah lengkap, lakukan pendaftaran CPNS 2024 melalui laman SSCASN.
Silahkan, peserta isi kolom yang diminta dengan informasi pribadi, seperti NIK KTP, Nomor KK, nomor HP dan alamat.
Kemudian, masukan kode Captcha yang muncul dan lanjutkan.
BACA JUGA:Sop Telur Puyuh Menggugah Selera, Si Kecil Makin Bersemangat Jalani Puasa
Berikutnya, unggah foto scan KTP dan Swafoto yang sesuai dengan ketentuan.
Jika seluruh informasi sudah benar dan dokumen pendaftaran CPNS sudah diunggah silahkan klik proses pendaftaran akun.
Demikian informasi terkait cara membuat SKCK untuk pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024. (*)