Catat 4 Kendala saat Coklit, Bawaslu Bandar Lampung Keluarkan 37 Rekomendasi Perbaikan

Minggu 14-07-2024,17:07 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Ari Suryanto

Uji petik ini sebagai langkah pencegahan dan untuk memastikan semua warga yang mempunyai hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 di Kota Bandar Lampung.

"Dari pengawasan uji petik yang dilakukan, didapatkan data hasil uji petik dan pengawasan melekat serta saran perbaikan yang dikeluarkan pada masa pencocokan dan penelitian sampai dengan 12 Juli 2024 yaitu, total jumlah Uji Petik: 14.119, kemudian Jumlah Pengawasan Melekat: 6.860 dan Jumlah Saran Perbaikan ada 37," ujarnya. 

Dari total 37 saran perbaikan itu, di antaranya meliputi: Tanda tangan kepala keluarga pada stiker tidak ada; Pantarlih yang menyandingkan data dari DP4 ke Kartu Keluarga dan KTP; Memberikan saran kepada PPS agar segera melakukan coklit bagi data Memenuhi Syarat (MS) yang belum dicoklit; dan Terdapat mata pilih yang memenuhi syarat tetapi belum dicoklit.

Selanjutnya, Pemilih disabilitas tetapi tidak didata sebagai pemilih disabilitas; Kelurahan Segalamider terdapat pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak dicoklit karena bekerja di luar negeri. (Tindak Lanjut: memberikan surat saran perbaikan kepada PPS Segalamider melalui PPK untuk dilakukan coklit).

BACA JUGA:Kerap Terjadi Serangan Buaya di Way Semaka Tanggamus Lampung, BKSDA dan Pekon Pasang Banner Waspada

Kemudian, Kelapa Tiga Permai terdapat satu KK yang dicoklit oleh dua pantarlih yang berbeda TPS 005 dan 006. (Tindak Lanjut: memberikan surat saran perbaikan kepada PPS Kelapa Tiga Permai melalui PPK untuk menghilangkan salah satu data agar tidak ganda).

Lalu, Pantarlih tidak menggunakan atribut lengkap; Terdapat rumah yang belum dicoklit; Terdapat pemilih baru; Kelurahan Enggal TPS 9 yang ter-coklit hanya dua KK saja, sedangkan sekitar 480 pemilih lainnya masuk ke alamat Kelurahan Pahoman.

"Kemudian ada warga yang tidak tercoklit karena tidak ada di rumah," kata dia. 

Muhyi melanjutkan, Bawaslu Kota Bandar Lampung mengedepankan strategi pencegahan untuk meminimalisasi potensi kerawanan yang terjadi. 

BACA JUGA:Siap-siap! Polres Mesuji akan Gelar Operasi Patuh Krakatau Mulai 15-28 Juli 2024

Strategi itu dilakukan dengan cara memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder di daerah, pemantau pemilihan, organisasi kemasyarakatan, media, dan kelompok masyarakat lainnya. 

"Bawaslu Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat Kota Bandar Lampung dengan cara memastikan penyusunan daftar pemilih tepat prosedur, akurat, dan hak pilih terkawal," pungkasnya. (*)

Kategori :