disway awards

Masuk Bansos 2025, Ini Sektor Industri yang Dapat Diskon 50 Persen Iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan

Masuk Bansos 2025, Ini Sektor Industri yang Dapat Diskon 50 Persen Iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan

Sejumlah sektor industri mendapat diskon iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan yang masuk dalam kategori bantuan sosial atau bansos bulan Juni 2025. FOTO INSTAGRAM @bpjs.ketenagakerjaan--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan sosial untuk sejumlah sektor industri.

Beberapa sektor industri mendapatkan diskon 50 persen untuk iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Bansos 2025 memiliki beberapa stimulus yang akan mulai disalurkan pada bulan Juni mendatang.

Salah satunya adalah diskon iuran JKK dan JKM yang diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2025.

BACA JUGA:Cara Cek Bantuan Subsidi Upah dan Nominal Bansos yang Disalurkan di Bulan Juni 2025

BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik Masuk Kategori Bansos Bulan Juni 2025, Cek Syarat dan Ketentuan

Diskon ini berlaku untuk dua program yang merupakan bagian penting dari perlindungan pekerja di sektor formal.

Namun tidak semua sektor mendapatkan manfaat dari kebijakan tersebut karena hanya untuk perusahaan yang bergerak di sektor padat karya.

Sektor itu meliputi industri yang mempekerjakan banyak tenaga kerja dalam proses produksinya.

Langkah ini diambil untuk meringkankan beban perusahaan di sektor padat karya.

BACA JUGA:Promo Oral Care Segera Berakhir, Borong Produk Favorit Dengan Diskon Hingga 35 Persen Sekarang!

BACA JUGA:Serbu Promo Home Care Alfamart, Hari Ini Penawaran Terakhir di Bulan Mei 2025

Pasalnya sektr ini kerap menghadapi tantangan ekonomi yang berat, sekaligus menjadi upaya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

Tujuan kebijakan dirancang untuk membantu perusahaan di sektor padat karya tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait