disway awards

Dugaan Pemotongan Bantuan untuk KPM di Rebang Tangkas, Dinas Ketahanan Pangan Lakukan Investigasi

Dugaan Pemotongan Bantuan untuk KPM di Rebang Tangkas, Dinas Ketahanan Pangan Lakukan Investigasi

Investigasi terkait dugaan Pungli pada bantuan CPP Di Rebang Tangkas. Sumber Foto. Dokumentasi --

BACA JUGA:Banyak Jalan Rusak, Pemkab Way Kanan Hanya Mampu Lanjutkan Perbaikan Jalan Rebang Tangkas

Atas dasar itu, kepala desa maupun aparat desa tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau mengancam pencabutan status KPM secara sepihak, apalagi menjadikannya sebagai alat untuk memaksa pembayaran pungutan.

Jika terbukti melakukan pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang, oknum aparat desa dapat dijerat UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena dianggap merugikan keuangan negara melalui penyalahgunaan bantuan pangan. 

Selain itu, peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan desa memungkinkan pemberian sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian tetap bagi aparat desa yang terbukti melanggar.

Kepala Kampung Jon Hendri angkat bicara. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut.

BACA JUGA:Muhammad Osama Putuskan Mundur, Dukung Indra sebagai Calon Tunggal Ketua KONI Way Kanan

“Semua itu tidak benar,” ujar Jon Hendri. Ia menilai pemberitaan yang berkembang dipicu oleh adanya “unsur orang yang tidak senang” kepada dirinya, sehingga memunculkan isu-isu yang dianggap merugikan.

Jon Hendri juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan “bakal calon minyak 2 liter” sebagai bagian dari mekanisme penyaluran. 

Ia mengklaim memiliki sejumlah bukti berupa klarifikasi dari masyarakat. “Masih banyak lagi videonya, Pak,” ucapnya, seolah menunjukkan bahwa ia didukung oleh rekaman video untuk memperkuat keterangannya.

Terkait aturan resmi penyaluran bantuan pangan, Jon Hendri mengakui bahwa ia memahami prosedur tersebut. “Iya betul, aturan memang paham, Pak,” katanya.

BACA JUGA:Diduga Curi Puluhan Tandan Buah Sawit di PT BNIL Blok 1, Pria Lampung Ini Ditangkap Polisi Way Kanan

Namun, ia menegaskan bahwa apa yang terjadi bukanlah bentuk paksaan atau intimidasi. 

Menurutnya, tindakan warga termasuk terkait pembelian materai maupun hal lainnya merupakan “partisipasi masyarakat itu sendiri”.

Meski demikian, pernyataan Kepala Kampung tersebut bertolak belakang dengan laporan sejumlah warga KPM yang sebelumnya mengaku mengalami pemotongan jatah bantuan dan diminta membeli materai sebagai syarat agar tidak dicoret dari daftar penerima.

Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi sorotan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: