Kejati Lampung Terima Laporan Korupsi Lain terkait RSUDAM, Bukan Temuan BPK RI?

Kejati Lampung Terima Laporan Korupsi Lain terkait RSUDAM, Bukan Temuan BPK RI?

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--

 

Selain itu turut didapati kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUAM, juga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi Rp2,93 miliar dan kurang volume Rp78,38 juta,

 

"Kami juga menemukan kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas BMBK sebesar 2,96 miliar. Terakhir, piutang TGR RSUAM Lampung sebesar 6,18 miliar belum dipulihkan. Angka kemiskinan Lampung tertinggi ke-14 secara nasional," kata Novian.

 

Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengungkapkan bila dirinya dan jajaran akan menerima segala bentuk masukan koreksi dan langkah-langkah perbaikan atas rekomendasi BPK dan berkoordinasi bersama pihak BPKP Bandar Lampung. 

 

"Temuan-temuan ini akan kami segera tindaklanjuti, demi perbaikan kedepan. Jangan merasa, bahwa kita seolah-olah sudah benar tetapi apapun bentuknya akan segera di tindaklanjuti," jelasnya.

 

Selain itu, pihaknya juga telah menyusun rencana aksi atau action plan agar tidaklanjut hasil audit dapat segera terselesaikan tepat waktu. 

 

"Setelah semua selesai, kami akan sampaikan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun 2021 kepada DPRD, untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," pungkasnya. (ang)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: