Kasus Penyalagunaan Dana Desa, Camat Tulangbawang Tengah Tunjuk Basyah Putra sebagai Plh

Kasus Penyalagunaan Dana Desa, Camat Tulangbawang Tengah Tunjuk Basyah Putra sebagai Plh

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Camat Tulang Bawang Tengah Ahmad Nazarudin, M.IP. menunjuk Basyah Putra sebagai pelaksana harian (Plh) Kepalo Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) Lampung. 

Penunjukan Basyah Putra sebagai Kepala Tiyuh Panaragan tersebut dilakukan setelah Kepalo Tiyuh Panaragan Fajar dan Sekretarisnya Endi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana desa tiyuh oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulang Bawang.

"Ya, tadi kita sudah menunjuk Aparatur Kepala Urusan Perencanaan Tiyuh Panaragan atas nama Basyah Putra sebagai Plh. Kepala Tiyuh, dan SK-nya tadi juga didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh,  Kusuma Yuda dan Deswanto, di Kantor Kecamatan setempat,"  kata Camat Achmad Nazaruddin, Jumat 17 Juni 2022.

BACA JUGA:PAW Kepala Tiyuh yang Terjerat Korupsi Tunggu Surat Penetapan Tersangka

Penunjukan Plh tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 141/139 IV.01 TUBABA / 2022. serta mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Tiyuh (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 126). 

Sampai terbitnya SK Bupati Tentang Pengangkatan Penjabat (PJ) Kepala Tiyuh, maka Pak Basyah Putra yang akan mengisi dan menjalani roda Pemerintahan Tiyuh Panaragan untuk sementara waktu," ungkapnya. 

Menurutnya, selain penunjukan Plh. ini untuk penyelenggaraan roda pemerintahan tiyuh, juga pelayanan terhadap masyarakat , maka dipandang perlu menugaskan salah satu perangkat Tiyuh Panaragan sebagai Plh , dan selalu berkoordinasi serta melaporkan segala sesuatunya Camat. "Surat Perintah Tugas tersebut tertanggal kemarin, dan berlaku mulai tanggal dikeluarkan sampai dengan ditetapkannya Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Tiyuh," imbuhnya (fei/rnn/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: