Beredar Video Tayangkan Kondisi Jenazah Brigadir J, Kondisi Rahang Geser

Beredar Video Tayangkan Kondisi Jenazah Brigadir J, Kondisi Rahang Geser

"Kaki nggak ada luka?" tanya LL Hutabarat lebih lanjut.  "Nggak tahu, belum dbuka soalnya," jawab wanita itu.

BACA JUGA:Sinopsis dan Profil Singkat Drama Korea Doctor Lawyer, Yuk Cek

Selanjutnya kamera terlihat diarahkan ke bagian kaki jenazah Brigadir J. 

"Pakai kaos kaki dia. Kaos kakinya turunin coba," tukas wanita tadi. 

Selain video, juga terdapat beberapa foto yang memperlihatkan bekas luka tembakan di bagian dada.

Diketahui, Polisi telah mengeluarkan keterangan resmi terkait aksi penembakan yang terjadi di rumah dinas Polri, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Informasi bahwa ada 12 kali tembakan di kamar istri Irjen P Ferdy Sambo itu. Aksi tembak menembak antara ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini terjadi di kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang robohkan Brigadir J.

BACA JUGA:Catat! Biaya Persalinan Gratis, Ini Syaratnya

Dari 12 tembakan, anggota Brimob Polda Jambi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat melepaskan sebanyak 7 kali tembakan dan Bharada E membalas dengan 5 kali tembakan.

Akibat baku tembak oleh ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J (Nopryansah Yosua Hutabarat) tewas setalah 4 peluru bersarang di tubuhnya.

Adapun luka yang dialami oleh Brigadir J yang merupakan supir dari istri Irjen Ferdy Sambo antara lain di bagian dada, tangan, dan leher.

Selain itu korban juga mengalami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuh.

BACA JUGA:Yey! Bulan Depan PPPK Tahap 2 Pemkab Tulang Bawang Tanda Tangan Kontrak

Dilansir dari jambiekspres.disway.id, saat ini jenazah korban Brigpol Nopryansah Hutabarat telah dipulangkan ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Sementara itu, Mabes Polri sudah melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan dari polisi, olah TKP digelar beberapa hari kemudian atau Senin sore (11/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id