Gubernur dan Pimpinan Dewan Tanda Tangani Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung 2021

Gubernur dan Pimpinan Dewan Tanda Tangani Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung 2021

Penandatanganan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tahun Anggaran 2021, Kamis 20 Juli 2022. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan empat wakil ketua menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tahun Anggaran 2021, Kamis 20 Juli 2022. 

Empat Wakil Ketua DPRD yang ikut menandatangani yakni Elly Wahyuni (Wakil Ketua I), Ririn Kuswantari (Wakil Ketua II), Raden Muhammad Ismail (Wakil Ketua III) dan Fauzan Sibron (Wakil Ketua IV). 

"Saya mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan fraksi-fraksi selama proses pembahasan raperda ini sehingga kita menghasilkan kesepakatan bersama," kata Gubernur Arinal Djunaidi. 

Menurut Arinal, program kegiatan yang telah maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi yang digunakan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari. 

BACA JUGA:Mortir Ditemukan Warga di Selokan, Unit Jibom Gegana Polda Lampung Turun Tangan

"Ini guna tercapainya program dan kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera," ujarnya. 

Arinal menyebutkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. 

"Selanjutnya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk di evaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujarnya 

BACA JUGA:NIK Resmi Digunakan sebagai Pengganti NPWP, Begini Penampakannya

Diketahui, penyetujuan penetapan Raperda Lampung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 ini merupakan tindaklanjut dari penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 dilanjutkan dengan pandangan umum para fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung pada 5 Juli 2022 lalu. 

Hasil pembahasan perhitungan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 terdiri dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 7,469 triliun atau terealisasi sebesar  99,09 persen dari total target anggaran sebesar Rp 7,538 triliun.

Kemudian realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp 7,097 triliun atau sebesar 87,87 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp 7,557 triliun. 

BACA JUGA:Siap-siap, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akan Segera Diumumkan

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 182,6 miliar yang bersumber dari SILPA tahun 2021 dan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp171,1 miliar dengan demikian SILPA APBD tahun 2021 menjadi sebesar Rp 383,2 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: