Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Perihal Istri Pertama dan Istri Kedua Saat Bahas Prosedur Senjata Glock-17
Foto ilustrasi senjata api. (Pixabay)--
BACA JUGA:Hancur! Gara-gara Hindari Motor, Bus Tabrak Truk di Jalinteng
Menurut keterangan polisi pada awal publikasi kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo, Bharada E ketika itu langsung ditahan namun tak merinci statusnya sebagai saksi atau tersangka.
Ketika itu, kepolisian mengatakan bahwa kondisi Bharada E terguncang, hanya memiliki tatapan kosong juga belum sanggup menjawab pertanyaan polisi.
Bharada E atau RE yang disebut-sebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo memohon perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Sabtu 16 Juli 2022 silam.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menuturkan, pihaknya masih mendalami unsur ancaman terhadap Bharada E.
BACA JUGA:Banyak Kasus Narkoba, Kajati Perintahkan Kajari Tuntut Maksimal Pengedar
"Soal ancaman itu, masih kami dalami dari beliau (Bharada e) yang bersangkutan," ungkap Edwin, Kamis 21 Juli 2022.
Dia menyebutkan, keterangan Bharada E saat wawancara berisi rangkaian sebelum serta usai drama Berdarah di rumah Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022. (*)
**Artikel ini melansir Disway.id dari artikel berjudul Bahas Prosedur Senjata Glock-17, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Soal Istri Pertama dan Istri Kedua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id