BPKP Lampung Tegaskan Audit Kerugian Negara Kasus KONI Tetap Jalan

BPKP Lampung Tegaskan Audit Kerugian Negara Kasus KONI Tetap Jalan

Kepala BPKP Lampung Sumitro. Foto Anca/Radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kapolda Jambi Berkunjung dan Cek Lokasi, Berikan Imbauan Ini..

"Semakin cepat semakin baik. Target kita secepatnya. Kalau datanya lengkap, tiga hari saja bisa selesai," ucapnya.  

Terkait apakah BPKP sudah turun ke lapangan, Sumitro menyatakan belum. "Kalau kita turun pasti bersama penyidik. Saat ini belum," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Lampung menyatakan kasus dugaan korupsi di KONI Lampung terus berjalan.

Dalam momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan penyidikan kasus KONI Lampung sudah selesai.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Pelayanan ETLE Polresta Bandar Lampung

Namun, saat ini sedang menunggu pemeriksaan kerugian negara yang dilakukan BPKP Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: