Komisi III DPRD Lampung Timur Surati Kementerian soal Pencemaran Pesisir, Begini Isi Suratnya

Komisi III DPRD Lampung Timur Surati Kementerian soal Pencemaran Pesisir, Begini Isi Suratnya

Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur Andri--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten LAMPUNG TIMUR akan berkoordinasi dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Ketua Komisi III DPRD Lamtim Andri menjelaskan, koordinasi dengan Kementrian ESDM dan LHK itu terkait tindak lanjut pencemaran pesisir Labuhan Maringgai akibat kebocoran pipa minyak bawah laut milik PT.Pertamina  Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES).

Sebagai tahap awal lanjutnya, Komisi 3 DPRD Lamtim akan bersurat dengan 2 kementrian tersebut. Itu untuk meminta kejelasan terkait tindak lanjut pencemaran limbah di pesisir Labuhan Maringgai.

Pasalnya lanjut Andri, berdasarkan peninjauan lapangan pencemaran itu berdampak pada terganggunya aktifitas nelayan dan petani tambak. Selain itu, pencemaran itu juga mengakibatkan kerusakan lingkungan. 

BACA JUGA:Airlangga Dampingi Presiden Jokowi Terima Kunjungan Ketua Liga Parlementer Jepang-Indonesia

Namun, hingga saat DPRD Lamtim belum mendapat kejelasan dari pihak Kementrian ESDM dan LHK terkait tindak lanjut dari upaya mengatasi dampak pencemaran pesisir Labuhan Maringgai.  

"Setelah bersurat, kami juga akan berkonsultasi dengan dua kementrian tersebut," terus Andri.

Ditambahkan, melalui konsultasi itu diharapkan ada penggantian pipa bawah laut yang usianya sudah puluhan tahun. Itu agar, pencemaran pesisir Lamtim tidak terulang.  Selain itu, diharapkan ada kejelasan terkait nasib para nelayan dan petambak yang terdampak pencemaran.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan terus memonitor pembersihan pesisir Labuhan Maringgai yang tercemar kebocoran pipa minyak dan gas.

BACA JUGA:Jaksa Agung : Ada Jaksa yang Nakal, Silahkan Telpon ke Nomor Ini

Bupati Lampung Timur M.Dawam Rahardjo menjelaskan, menindaklanjuti pencemaran limbah hitam di pesisir Labuhan Maringgai dan sekitarnya. Pemkab Lamtim telah berkoordinasi dengan PT.PHE OSES, Rabu 20 Juli 2022. Hasilnya, pihak PHE OSES menyatakan siap melakukan pembersihan limbah hingga tuntas. 

“Kami bersama PHE OSES juga melakukan peninjauan langsung ke pesisir Labuhan Maringgai menggunakan helikopter,” jelas M.Dawam usai menyambut kedatangan 296 jemaah haji Lamtim di Islamic Centre Sukadana, Jumat 22 Juli 2022.

Dilanjutkan, berdasarkan pemantauan dari udara memang kawasan pesisir Lamtim mulai bersih dari limbah akibat kebocoran pipa migas. Namun, upaya pembersihan dengan menggunakan peralatan milik PHE OSES masih terus dilakukan.

“Untuk mencegah kebocoran terulang, kami berharap pihak PHE OSES melakukan penggantian pipa yang telah berusia puluhan tahun,” lanjut Dawam.

BACA JUGA:Penyerapan Anggaran di OPD Lampura Masih Rendah, Begini Kata Sekkab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: