Polisi Telah Mengantongi Identitas Pelaku Penusuk TSN di Indekos Langkapura

Polisi Telah Mengantongi Identitas Pelaku Penusuk TSN di Indekos Langkapura

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG - Polisi telah mengantongi identitas pelaku penusuk gadis belia TSN (15) di sebuah Indekos, Langkapura, Kemiling, BANDAR LAMPUNG, pada Selasa 5 Juli 2022 malam.

Lama dicari akhirnya Polisi telah mengantongi identitas pelaku penusuk TSN.

Dari hasil penyelidikan bersama pelaku penusukan TSN sudah berhasil dikantongi identitasnya.

"Iya benar, Polisi telah mengantongi identitas pelaku yang diduga kuat melakukan penusukan korban TSN," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra di ruang kerjanya pada hari Jumat 29 Juli 2022.

BACA JUGA:Mengintip Indahnya Objek Wisata Teropong Kota Kalianda yang Sejuk dan Memanjakan Mata

Namun demikian, Kompol Dennis belum bisa memberitahu ke publik terkait Identitas pelaku yang diduga kuat melakukan Penusukan Korban TSN.

"Dugaan Pelaku Penusukan sudah ada, saat ini sedang kami kumpulkan bukti bukti yang menguatkan bahwa dia adalah pelaku diduga menjadi dalang Penusukan Korban TSN," jelas Kompol Dennis.

Kompol Dennis menyampaikan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek TKB telah melakukan pemanggilan beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian penusukan tersebut.

"Ada sekitar 15 saksi yang telah kami panggil untuk dimintai keterangan mengenai kejadian penusukan tersebut," kata Kompol Dennis.

BACA JUGA:Kejari Hentikan Kasus Emak-Emak Penadah Emas Curian, Kajari Beberkan Alasannya

Bahkan, Kompol Dennis juga menyampaikan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek TKB sampai saat ini masih menunggu hasil sampel darah ditemukan saat kejadian penusukan di Indekos Langkapura yang dikirim ke Laboratorium Forensik Sentul Bogor.

"Kami masih menunggu hasil sampel darah yang di uji di Laboratorium Forensik Sentul Bogor," jelas.

Kompol Dennis mengatakan bahwa Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek TKB berjanji usut tuntas pelaku penusukan terhadap korban TSN itu. 

Polisi nampaknya kesulitan mengungkap pelaku penusukan TSN (15), warga Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: