Pelayanan Publik Membaik, Pemkab Tulang Bawang Tetap Minta Pendampingan Ombudsman
Pemkab Tulang Bawang bersama Ombudsman Lampung melaksanakan kegiatan pendampingan standar pelayanan publik. Foto Dinas Kominfo Tulang Bawang--
BACA JUGA:Enam Bulan, DPMPTSP Tulang Bawang Terbitkan 2.758 Izin Usaha
Dalam kesempatan itu, Hidayat juga menyampaikan materi standar pelayanan publik berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
Ia juga memberikan arahan terkait pelaksanaan pelayanan yang optimal bagi penyelenggara pelayanan publik dalam melaksanakan pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: