Tak Hanya Dicabuli, ABG di Pagelaran Diduga Dijual Ayah Kandung untuk Bayar Hutang

Tak Hanya Dicabuli, ABG di Pagelaran Diduga Dijual Ayah Kandung untuk Bayar Hutang

Remaja sasaran pencabulan di Pagelaran juga menajdi korban perceraian orang tuanya. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Biadab! Warga Pagelaran Tega Cabuli Anak Kandung

Polisi melakukan penyelidikan dan perbuatan MO dinilai memenuhi unsur yang didukung alat bukti. 

Anggota Satreskrim Polres Pringsewu bergerak dan menangkap MO dirumahnya. 

"Ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut," beber AKBP Rio Cahyowidi.

AKBP Rio yang didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora dan Kabagops Kompol Kisron mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

BACA JUGA: Sebelum Mencabuli, Begini Ancaman Lelaki Asal Pagelaran Kepada Anak Kandungnya

Yakni sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak serta celana dalam warna biru. 

MO akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Pencabulan yang dilakukan MO terhadap M,  anak kandungnya disertai ancaman senjata tajam. 

MO menggunakan senjata tajam untuk mengancam M, sebelum mencabuli anak baru gede (ABG) tersebut. 

BACA JUGA: Kurang Dari 1x24 Jam, Pelaku Penusukan Dalam Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat Tertangkap

AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pencabulan tersebut sudah berlangsung lama.

"Ini terjadi sejak Juni tahun 2021 sampai Mei 2022," kata AKBP Rio Cahyowidi.

Sebelum mencabuli M, ia mengunci sang anak di kamar. Kemudian ia memberikan ancaman dengan menggunakan senjata tajam. 

M memang tinggal dengan MO setelah kedua orang tuanya bercerai. Sementara ibu M berada di tempat lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: