Empat Hari Disekap, Remaja 13 Tahun Di Pesawaran Berkali-kali Dicabuli

Empat Hari Disekap, Remaja 13 Tahun Di Pesawaran Berkali-kali Dicabuli

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto Ilustrasi: Pixabay)-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA: Kesepian Ditinggal Istri Ke Taiwan, Oknum Guru Honor Cabuli Siswinya

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pencabulan anak kandung itu terungkap setelah M, melaporkan peristiwa yang dialami kepada S (45), ibu kandungnya. 

"Korban mengadukan perbuatan tak senonoh bapaknya pada ibunya," kata AKBP Rio Cahyowidi dalam ekspose di Mapolres Pringsewu, Sabtu 30 Juli 2022.   

Mendengar pengakuan M, S langsung melapor ke Mapolres Pringsewu. 

Polisi melakukan penyelidikan dan perbuatan MO dinilai memenuhi unsur yang didukung alat bukti. 

BACA JUGA: Ini Lima Prioritas Pembangunan Lampung Barat Tahun Depan

Anggota Satreskrim Polres Pringsewu bergerak dan menangkap MO dirumahnya. 

"Ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut," beber AKBP Rio Cahyowidi.

AKBP Rio yang didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora dan Kabagops Kompol Kisron mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Yakni sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak serta celana dalam warna biru. 

BACA JUGA: Sidak Pasar, Menteri Perdagangan Kaget Ada “Wortel Impor”

MO akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: