Kecelakaan Akibat Perbaikan Jalinbar, Lapor ke Satlantas Pringsewu!
Perbaikan jalan lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu yang tidak selesai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Seperti di Jalinbar Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID --
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Diduga Koordinator Teroris
Tidak hanya pengendara sepeda motor. Namun juga pengemudi roda empat.
"Naik motor jadi nggak nyaman. Untuk pengemudi mobil juga begitu. Apalagi ketika harus berpapasan, terkadang membahayakan," sebut Yono.
Warga lainnya Lukman sangat menyesalkan pengerjaan yang terkesan lambat.
"Sangat disesalkan, mengapa pengerjaan perbaikan tambal sulam Jalinbar ini terkesan lambat dan tidak jelas jam kerjanya. Sangat mengganggu kenyamanan para pengguna kendaraan yang melintasinya," sebut Lukman.
BACA JUGA: Kasus Bullying di SD Tunas Mekar Indonesia Bandar Lampung Berakhir Damai, Tapi
Ia berharap pihak terkait menekan dan mendorong pelaksana perbaikan untuk menyelesaikan tugasnya.
Berdasar pantauan Radarlampung.co.id, perbaikan jalan dengan memperlebar bagian yang rusak terlihat di sejumlah titik.
Mulai dari Kecamatan Pagelaran, seperti jalinbar yang melintasi Pekon Panutan. Kemudian di Pekon Gumukmas.
Selanjutnya di daerah Pringsewu , Pekon Wates, Gadingrejo dan lainnnya.
BACA JUGA: Baru Sehari Bobol Brangkas, Pria Ini Diamankan Polisi, Uang Dicuri Lumayan Fantastis
Perbaikan jalan dengan memperlebar jalan yang rusak untuk menaikkan aspal dengan panjang berbagai ukuran. Tak jarang jalan yang dilubangi terlalu dalam. Meski ada penanda, namun sudah ada yang rusak.dan tetap membahayakan,
Sementara Kepala Dinas PUPR Pringsewu Imam Santiko mengungkapkan, Jalinbar merupakan kewenangan BPJN.
”Mereka sekarang sedang melaksanakan pemeliharaan rutin dan ada jadwal tersendiri melaksanakan pemeliharaan," kata Imam Santiko.
Meski jalinbar merupakan kewenangan BPJN, namun Dinas PUPR Pringsewu telah melakukan koordinasi. "Kami sudah berkoordinasi dengan BPJN agar rencana patching dapat segera dilaksanakan," terang Imam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: