Karyawan PTBA dan Guru PPPK Selingkuh, Vonis Majelis Hakim Mengejutkan

Karyawan PTBA dan Guru PPPK Selingkuh, Vonis Majelis Hakim Mengejutkan

Terdakwa Ninik dan Awaluddin menjalani sidang di PN Palembang, Jumat 26 Agustus 2022. foto: fadli sumeks.co----

BACA JUGA:Andika Pratama Senang Bagian Tubuh Ussy Sulistiawaty Bagian Ini

"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ungkap Patron dibincangi usai sidang.

Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami istri. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul : Tertangkap Selingkuh, Guru-Penjaga Mess Disidang Tipiring

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: