Link Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak, Lengkap dengan Syarat dan Berkas yang Harus Diunggah

Link Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak, Lengkap dengan Syarat dan Berkas yang Harus Diunggah

Pendaftaran seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 8, 9, 10 tahun 2022 telah dibuka.(Sumber ilustrasi: kemendikbud.go.id)--

BACA JUGA:Tiga Nama Wakil Rektor I Diajukan ke Kementerian, Siapa Saja?

Berikut ini berkas yang harus diunggah:  

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Ijazah S1/D4;

3. Surat Rekomendasi;

4. Pakta Integritas;

5. SK Pembagian Mengajar (bagi guru);

BACA JUGA:Rektor UTI Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI GreenMetric

6. SK Pengangkatan Kepala Sekolah (bagi kepala sekolah);

7. Surat Izin dari Kepala Sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru);

8. Surat Izin dari Kepala Dinas Pendidikan/Ketua Yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah).

Mereka yang terpilih serta lulus dari Program Pendidikan Guru Penggerak merupakan guru-guru dari seluruh penjuru Indonesia, yang siap menjadi pemimpin pembelajaran dan berperan sebagai agen pendorong transformasi pendidikan di Indonesia. 

BACA JUGA:Selamat! Dr. Rahayu Sulistyorini Wakil Rektor Baru Itera

Agar bisa terus memantau perkembangan informasinya bisa langsung dilihat di akun media sosial Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: