Pria Asal Lampung Ditangkap di Babel, Ngaku Jual Sabu untuk Bayar Hutang Istri
Satresnarkoba Polres Belitung menggelar konferensi pers penangkapan tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.--
BANGKA BELITUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Membayar hutang istri. Ini alasan Zainudin (29), menjadi kurir sabu. Namun aksi lelaki asal Lampung itu diketahui polisi.
Ia diamankan tim Cobra Satresnarkoba Polres Belitung saat berada di sebuah bengkel, Jalan Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 1 September 2022.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti paket sabu seberat 152,01 gram; bong dan timbangan digital.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat.
BACA JUGA: Link Download Berkas Pendaftaran Beasiswa Riset Baznas 2022, Ada Formulir hingga Panduan Program
Di mana, ada dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Pandan.
Info yang didapat, sebelum berada di Jalan Sriwijaya, seseorang melakukan transaksi narkoba di Jalan Tanjung Baru, Tanjungpandan dengan cara melempar paket.
Tim Cobra Satresnarkoba Polres Belitung menuju Jalan Sriwijaya. Lalu ditemukan seorang lelaki dengan gelagat mencurigakan.
Lelaki yang belakangan diketahui bernama Zainudin itu langsung diamankan.
BACA JUGA: Napi Lapas Rajabasa Kendalikan Narkoba
Dipimpin Kasatresnarkoba AKP Maulup Irsan, tim Cobra mendatangi kontrakan Zainudin di Jalan Pembina, RT.02/RW.01, Dusun Pilang 1, Desa Dukong, Kecamatan Tanjung Pandan.
Dari lokasi ini, polisi menemukan dua plastik klip bening berukuran besar diduga berisi sabu.
Kemudian delapan plastik klip bening berukuran sedang yang juga diduga berisi sabu serta sembilan plastik klip bening berukuran kecil.
"Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Seperti timbangan digital, buku tabungan, handphone, bong alat hisap hingga ATM dan kotak makanan ringan serta sejumlah batu," kata Ipda Belly Pinem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: