Di 7 SPBU Tanggamus, Aktifitas Normal dan Tidak Ada Penolakan dari Masyarakat

Di 7 SPBU Tanggamus, Aktifitas Normal dan Tidak Ada Penolakan dari Masyarakat

FOTO DOK HUMAS POLRES TANGGAMUS - Polres Tanggamus monitoring SPBU pasca kenaikan BBM.--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Tanggamus kembali melakukan monitoring terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Sabtu sore, 3 September 2022.

Dari hasil monitoring diketahui, seluruh SPBU dalam situasi aman dan kondusif. Masyarakat tetap melakukan aktifitas pembelian BBM secara normal, baik sepeda motor maupun mobil.  

Kepala Seksi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, polres dan jajaran melakukan monitoring dan pengamanan pada 7 SPBU yang ada di wilayah hukum polres Tanggamus.    

"Pasca kenaikan BBM, Polres Tanggamus bersama Polsek jajaran melakukan monitoring ke SPBU di seluruh wilayah hukum," ungkap Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.   

BACA JUGA:Berkebaya Merah Karya Didiet Maulana, Menantu Gubernur Lampung Tampil Anggun dalam Resepsi Hari Ini

Kasi Humas memastikan, dalam kegiatan monitoring tersebut, masyarakat mengikuti apa yang telah ditetapkan pemerintah. Namun mereka berharap pelayanan semakin baik dan indonesia semakin maju. 

"Di seluruh SPBU, aktifitas masyarakat tetap normal seperti biasa, tidak dan penolakan dari masyarakat terkait kenaikan BBM," tandasnya.

Untuk diketahui, di wilayah hukum Polres Tanggamus terdapat 7 SPBU. Diantaranya SPBU 24.358.98 Tanjung Heran Kecamatan Pugung,  SPBU 24.353.47 Banjar Negri Kecamatan Gunung Alip, SPBU 24.353.84 Lakaran Kecamatan Wonosobo, SPBU 24.353.91 Talagening Kecamatan Kota Agung Barat, SPBU 24.353.49 Way Tuba  Kecamatan Kota Agung, SPBU 24.353.141 Muara Dua Kecamatan Pulau Panggung, dan SPBU 24.353.157 Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur.

Pantauan di SPBU tersebut, telah terpasang harga baru yakni Pertalite diputuskan naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 perliter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.000 jadi Rp 14.500 per liter. Kenaikan, berlaku pada pukul 14.30 WIB. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: