Pungli BLT BBM, Oknum Kades dan Sekdes Desa Karang Agung Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama didampingi Kasi Humas Polres AKP Zulkarnain, saat memberi keterangan awak media.--
BACA JUGA:Astaga, Siswa SMP Tewas di Sekolah Usai Berkelahi dengan Teman Gegara Saling Olok Nama Orang Tua
Sementara, Camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman membenarkan bahwa oknum Kades dan Sekdes serta Aparatur Desa Karang Agung yang diamankan Polres Lampura, masuk wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan.
Selaku Camat Kotabumi Selatan yang baru beberapa hari menjabat, merasa kecewa dan perihatin dengan Kades Karang Agung dan Sekdes berserta Apatur Desanya.
Seharusnya hal itu tidak dilakukan karena bantuan BLT BBM dan Sembako yang diberikan pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat, bukan malah di sunat untuk kepentingan pribadi.
Dedi menghimbau kepada seluruh Kepala Desa/Lurah yang ada di Kecamatan Kotabumi Selatan jangan sekali kali melakukan pungli terhadap warga yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Resmi Dipecat
"Apabila masih ada yang melakukan pungli maka akan berurusan dengan aparat penegak hukum," Imbuhnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: