Sebut Ada Upaya Pembusukan, Kader Demokrat Lampung Siap Lapor Balik Ketua Gerindra Metro
Kepala BPOKK Daerah Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto.--
BACA JUGA:DPRD Tubaba Segera Akan Panggil PLN
Diberitakan, proses pemilihan ketua DPC Partai Demokrat disoal oleh salah satu pendaftar dari Kota Metro, Provinsi Lampung, Sudarsono.
Diketahui, pihak Sudarsono yang kini sudah menjabat sebagai ketua Partai Gerindra Kota Metro sudah membuat laporan ke Mapolresta Bandarlampung. Terkait tudingan penipuan terhadap panitia pemilihan ketua DPC Partai Demokrat.
Kepada awak media, penasehat hukum Sudarsono, Fajar Arifin, menjelaskan, pihaknya melaporkan panitia muscab serentak DPC Partai Demokrat di Lampung atas dugaan penipuan atau penggelapan.
“Iya dugaan penipuan dan penggelappan pasal 372/378 KUHP. Prosesnya seperti apa nantinya kita serahkan ke penyidik,” ujarnya, kepada awak media, Jumat 23 September 2022 di Leipe Cafe, Bandar Lampung.
BACA JUGA:Buntut Hakim Agung Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Geledah Gedung MA
Fajar Arifin mengatakan, pihaknya tidak melaporkan perorangan.
"Nanti biarlah penyidik yang menelaah. Saksi-saksi akan dipanggl, apakah memenuhi unsur, apakah itu dari pihak panitia saja. Atau mungkin ada sampai ke level di atasnya. Terserah dari penyidik," kata Fajar Arifin.
Sementara, Sudarsono menjelaskan, membuat laporan ke polisi bukan karena besaran uang mahar yang diminta panitia sebesar Rp 25,5 juta. Namun lebih menitikberatkan untuk pembelajaran politik yang santun.
“Tidak ada ombak-ombak, tidak ada money, money, money (uang, uang, dan uang). Secara ekonomi memang saya dirugikan. Tidak banyak, tapi intinya untuk pembelajaran politik kita bersama,” ujarnya.
BACA JUGA:Unila Gelar Talkshow Kesiapan Transformasi SDM Aparatur
Sudarsono menjelasakan, dia merasa tertipu dengan panitia. Dimana, awalnya dia mengaku sudah enggan berpolitik.
Namun, dia didatangi elite DPD Partai Demokrat Lampung untuk meminta dirinya menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Metro.
“Saya meminta waktu, setelah saya berkonsultasi dengan keluraga akhirnya saya putuskan untuk mendaftar," jelasnya.
Saat pendaftaran, pada Maret 2022 silam, berdasarkan Peraturan Organisasi (PO), seluruh peserta diwajibkan wajib mendapatkan 20 persen dukungan dari DPAC di masing-masing daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: