Partainya Dilaporkan oleh Ketua Gerindra, Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Doakan Sudarsono Sehat Walafiat

Partainya Dilaporkan oleh Ketua Gerindra, Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Doakan Sudarsono Sehat Walafiat

Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief. -FOTO DOK. RADAR LAMPUNG-

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID – Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief berkomentar atas laporan dari Ketua DPC Partai Gerindra Kota Metro Sudarsono ke Mapolresta Bandar Lampung.

Diketahui, Sudarsono melaporkan Partai Demokrat Lampung ke Polresta Bandar Lampung terkait tudingan penipuan terhadap panitia pemilihan ketua DPC Partai Demokrat.

Terkait laporan ini, Edy Irawan Arief memberikan untaian doa kepada Sudarsono.

"Saya dengan tulus mendoakan Pak Sudarsono sehat walafiat. Diberi keberkahan. Dan saya yakin beliau mampu membawa kejayaan Gerindra di Kota Metro. Itu komen saya," kata Edy Irawan Arief kepada radarlampung.disway.id melalui WhatsApp Messenger, Jumat malam 23 September 2022. 

BACA JUGA:Sebut Ada Upaya Pembusukan, Kader Demokrat Lampung Siap Lapor Balik Ketua Gerindra Metro

Diberitakan, proses pemilihan ketua DPC Partai Demokrat disoal oleh salah satu pendaftar dari Kota Metro, Provinsi Lampung, Sudarsono.

Diketahui, pihak Sudarsono yang kini sudah menjabat sebagai ketua Partai Gerindra Kota Metro sudah membuat laporan ke Mapolresta Bandarlampung. Terkait tudingan penipuan terhadap panitia pemilihan ketua DPC Partai Demokrat.

Kepada awak media, penasehat hukum Sudarsono,  Fajar Arifin, menjelaskan, pihaknya melaporkan panitia muscab serentak DPC Partai Demokrat di Lampung atas dugaan penipuan atau penggelapan. 

“Iya dugaan penipuan dan penggelappan pasal 372/378 KUHP. Prosesnya seperti apa nantinya kita serahkan ke penyidik,” ujarnya, kepada awak media, Jumat 23 September 2022 di Leipe Cafe, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Dies Natalis Unila ke-57, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Fajar Arifin mengatakan, pihaknya tidak melaporkan perorangan.

"Nanti biarlah penyidik yang menelaah. Saksi-saksi akan dipanggil, apakah memenuhi unsur, apakah itu dari pihak panitia saja. Atau mungkin ada sampai ke level di atasnya. Terserah dari penyidik," kata Fajar Arifin.

Sementara, Sudarsono menjelaskan, membuat laporan ke polisi bukan karena besaran uang mahar yang diminta panitia sebesar Rp 25,5 juta. Namun lebih menitikberatkan untuk pembelajaran politik yang santun. 

“Tidak ada ombak-ombak, tidak ada money, money, money (uang, uang, dan uang). Secara ekonomi memang saya dirugikan. Tidak banyak, tapi intinya untuk pembelajaran politik kita bersama,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: