DPO Kasus Curat Ditangkap di Jawa Barat

DPO Kasus Curat Ditangkap di Jawa Barat

DPO kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangkap anggota Polsek Pesisir Tengah di Jawa Barat, Senin 27 September 2022. FOTO DOKUMEN POLSEK PESISIR TENGAH --

BACA JUGA: Siapkan Bantuan Operasional untuk 1.177 Nelayan di Pesisir Barat

Korban MN bersama anaknya AP dan DP, keluar meninggalkan rumah untuk belanja ke minimarket di Pasar Way Batu dan toko frozen food di Kecamatan Pesisir Tengah.

Setelah selesai belanja, korban bersama anaknya pulang ke rumah.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, korban tiba di rumah dan mencoba membuka kunci pintu rumahnya, tapi pintu rumah korban itu tidak bisa dibuka,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, korban minta tolong kepada saksi JH yang juga warga setempat untuk membuka kunci pintu rumah korban itu. 

BACA JUGA: Polisi Kembali Ringkus Tiga Warga Perusakan Stasiun KAI Blambangan Pagar

Saksi membuka kunci pintu rumah dengan menggunakan palu, sehingga kunci gembok pintu itu berhasil dibuka.

Setelah berada di dalam rumah, anak korban yang bernama AP hendak mengambil telepon seluler (ponsel) OPPO A16 warna perak yang diletakkan di atas meja ruang tamu. 

“Tapi anaknya (AP) itu mendapati handphone-nya sudah tidak ada. Kemudian korban mendapati engsel jendela dapur sudah dalam keadaan rusak,” katanya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: