Biadab! Bapak Bejat Satu Ini Perkosa Anaknya yang Alami Cacat Fisik Hingga Hamil

Biadab! Bapak Bejat Satu Ini Perkosa Anaknya yang Alami Cacat Fisik Hingga Hamil

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto Ilustrasi: Pixabay)-istimewa-raselnews.com

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi biadab, bejat dan tidak terpuji dilakukan BS.

Bagaimana tidak. Pria berusia 39 tahun tersebut tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. 

Lebih parah lagi, korban yang sejak lahir mengalami cacat fisik diperkosa hingga hamil 5 bulan.

Korban A (13) kali pertama diperkosa bapak kandungnya pada Maret 2022, sekitar pukul 22.30 WIB, di rumah pelaku.

BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : Alami Gempa Tremor Menerus pada Kamis 29 September 2022

Setiap kali melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam. Korban yang menderita cacat fisik sejak lahir mengalami ketakutan. Ia tidak berani melakukan perlawanan.

Pelaku BS diketahui merupakan, warga Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. 

Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan, peristiwa tersebut terungkap dari hasil laporan paman korban M (44), warga Kecamatan Banjar Margo, Jumat 23 September 2022.

"Perbuatan biadab pelaku terhadap anak kandungnya hingga sekarang sudah tidak terhitung, karena sering kali. Akibatnya korban sekarang hamil 5 bulan," kata AKP Taufiq, Kamis 29 September 2022.

BACA JUGA:Gaji Aman, Winarti Harap PPPK Cetak Generasi Penerus yang Hebat

Taufiq menjelaskan, setelah menerima laporan kasus tersebut, petugas memburu pelaku yang melarikan diri karena tahu sudah dilaporkan ke polisi.

Waktu berjalan. Setelah lelah kucing kucingan dengan aparat kepolisian pelaku akhirnya menyerahkan diri. 

Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Banjar Agung pada hari Minggu 25 September 2022, sekira pukul 01.30 WIB, diantar langsung oleh keluarganya yang berasal dari Lampung Timur.

Saat diantar keluarganya menyerahkan diri ke Mapolsek Banjar Agung, pelaku dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta mengakui semua perbuatannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: