Catat, Ini Syarat Agar Gaji Guru PPPK Bisa Cair, Lengkap dengan Tahapannya

Catat, Ini Syarat Agar Gaji Guru PPPK Bisa Cair, Lengkap dengan Tahapannya

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

BACA JUGA:Terekam CCTV, Ini Tampang Pria Diduga Pelaku Pencurian di Toko Kue Ruben Onsu

Sementara Pj. Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya menyerahkan sepenuhnya persoalan SPMT kepada Disdikbud.

Hanya saja, ketika ditanya apa sebenarnya rekomendasi yang diberikan oleh Irjen Kemendagri terkait pemanggilan jajaran Pemkot Bandar Lampung, Sukarma justru meminta menanyakan langsung kepada Karo Penerangan di Kemendagri.

"Belum tahu saya. Coba cari informasi ke Karo Penerangan di Kemendagri  saja," jawab Sukarma Wijaya.

Terpisah, Kepala SMPN 1 Bandar Lampung Tri Priyono membenarkan pihaknya telah menerima SPMT tersebut, Selasa pagi.

BACA JUGA:DID Lampung Barat Tahun 2022 Turun, Ini Penyebabnya

"Benar, kami sudah menerima surat perintah melaksanakan tugas. Dari dinas, tadi pagi sudah dihubungi. Meminta kami untuk mengambilnya dan sudah diserahkan kepada guru yang diangkat PPPK," aku Tri Priyono.

Tri Priyono menerangkan, di SMPN 1 Bandar Lmapung ada 12 guru PPPK. Selama ini mereka mendapat gaji sesuai kemampuan sekolah dengan menggunakan dana BOS. 

”Tadi begitu mendapatkan surat ini, saya suruh lakukan pemberkasan. Akhirnya dapat. Ya, senang mereka," tandas Tri Priyono. 

Sebelumnya, puluhan guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung mendatangi Kopi Johny, Senin 26 September 2022.

BACA JUGA:Rating CSA Melesat Signifikan di 2022, Penerapan ESG BRI Terus Meningkat

Mereka mengharap bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea agar gaji mereka dibayarkan. 

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial, terlihat para guru P3K membawa spanduk dengan sejumlah tulisan. 

Para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini juga meminta Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim turun dan tak hanya mendengar laporan dari bawah saja.

"Intinya, ada 1166 guru honorer yang diterima PPPK pada bulan Oktober dan Desember tahun 2021 hingga saat ini belum menerima SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas), sebagai dasar penggajian. SK juga baru dikeluarkan bulan Juli 2022. Padahal idealnya itu dikeluarkan pada Januari 2022. Jadi sudah 10 bulan, hingga hari ini kami belum menerima apapun (gaji, Red)," ungkap seorang guru yang mengenakan sweater warna cokelat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: