Gegara Sembarang Beri Tumpangan Kepada Wanita, Pria Ini Bernasib Apes
(Pixabay/fotografreneasmussen)--
BACA JUGA:Data Sementara, Pemilih Pemula di Pesawaran Capai 2.000 Orang
Salah seorang laki-laki tersebut mengatakan bahwa perempuan itu adalah istrinya dan memintanya untuk turun. Kemudian korban diminta agar putar balik menuju arah Binjai.
Setibanya di Jalan Bangau, Kecamatan Binjai Timur, korban yang merasa terancam keselamatannya secara tiba-tiba mematikan mesin lantas melompat keluar mobil dan melarikan diri. Korban sembunyi di area semak-semak.
Beberapa waktu kemudian, korban kembali ke lokasi ia menghentikan mobilnya. Tetapi mobil tersebut sudah hilang dan korban lalu melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi menyelidiki kasusnya dan berhasil menangkap pelaku Z dan H beserta barang bukti berupa mobil pick-up milik korban dan satu kampak.
BACA JUGA:Gelar Rakerda DPD Partai Nasdem di Lampura, Ini Pesan Herman HN ke Wabub Lampura Ardian Syahputra
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: