Tanggamus Masih Menunggu Juknis Rekrutmen PPPK Guru dan Nakes

Tanggamus Masih Menunggu Juknis Rekrutmen PPPK Guru dan Nakes

ILUSTRASI/SUMBER FOTO DISWAY.ID--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan rekrutmen 414 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan 47 tenaga kesehatan yang sudah disetujui Kemenpan Rb belum diketahui. 

Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Prayitno mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu juknis.

Baik untuk guru maupun tenaga kesehatan terkait  pelaksanaan tes dan rekrutmennya. 

"Artinya, meski jumlah formasi telah disetujui, tapi juknis selanjutnya terkait dengan rekrutmen dan pelaksanaan tesnya seperti apa hingga saat ini belum turun,” kata Prayitno dikonfirmasi Senin 17 Oktober 2022.

BACA JUGA: Hati-Hati! Ini 5 Titik Rawan Lakalantas di Bandar Lampung

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya menyetujui usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang diajukan Pemkab Tanggamus. 

”Untuk PPPK formasi guru yang disetujui sebanyak 414 orang dan nakes 47 orang,” kata Kabid Formasi dan Mutasi Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat.

"Jadi Kemenpan RB menyetujui formasi atas usulan rekrutmen PPPK guru dan nakes yang diajukan Pemkab Tanggamus," imbuh Prayitno. 

Persetujuan tertuang dalam surat Nomor: 779 tertanggal 9 September 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tanggamus. 

BACA JUGA: Viral Gaji Pensiun Pegawai Kota Bandar Lampung Tak Dibayar, Ini Kata Koperasi Betik Gawi

Namun, lanjut Prayitno, untuk rencana pelaksanaan rekrutmen, belum ada petunjuk dari Kemenpan RB. 

"Jadi terkait mekanisme rekrutmenya seperti apa, kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat," pungkas Prayitno. 

Diketahui, hingga akhir Agustus 2022, berapa jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan (Nakes) Tanggamus yang disetujui pemerintah pusat belum turun . 

Selain untuk formasi guru, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) juga mengusulkan rekrutmen PPPK formasi tenaga kesehatan (nakes). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: