Penjelasan Henry Yosodiningrat: Ferdy Sambo Begitu Super Power
Henry Yosodiningrat memberi keterangan pers, Kamis 27 Oktober 2022-Bambang Dwi Atmodjo/Disway.id---
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pernyataan mengejutkan datang dari kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat usai persidangan obstruction of justice, di PN Jaksel, Kamis 27 Oktober 2022.
Dalam pernyataannya itu, Henry menjelaskan bahwa Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri begitu super power.
Dijelaskannya, bahwa semua polisi di bawah kendalinya, tidak ada yang bisa membantah apa perintahnya.
"Kadiv Propam, Kadiv Propam itu polisinya polisi, siapa yang berani membantah perintah Sambo," kata Henry.
Kliennya, yakni Hendra Kurniawan pada posisi terjepit. Ia harus melaksanakan perintah atasannya.
"Semuanya sesuai dengan perintah. Perintah dari mana? ya Ferdy Sambo," jelasnya.
Ferdy Sambo bukan sebatas Kabid Propam. Ferdy mampu menggerakan instrumen kepolisian untuk kepentingannya, ini dibuktikan dari kasus tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo menghubungi semua pihak, membuat skenario drama Duren Tiga dengan berbagai alibi agar terkesan nyata.
BACA JUGA:Sidang Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Keberatan Kesaksian Acay
Fakta lain, Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dia yang menggerakan, memerintahkan anak buahnya melaksanakan skenario itu.
"Lah yo jelas, skenarionya kan begitu. Dibuat terkesan bahwa kejadian itu benar. Dari mana perintah itu ya dari Ferdy Sambo," beber Henry Yosodiningrat.
Hendra Kurniawan Keberatan Keterangan dari Acay
Sidang kasus obstruction of justice yang menjerat terdakwa, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menghadirkan salah satu saksi bernama Ari Cahya Nugraha alias Acay.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id